: Foto : Flyer piagam penghargaan Kemendagri RI terkait Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian LHI. (ist)
Oleh MC KAB TUBAN, Kamis, 8 Agustus 2024 | 16:48 WIB - Redaktur: Juli - 111
Tuban, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Tuban kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa 2023.
Penghargaan dari Kemendagri RI Nomor: 100.3.3/3657/BPD tertanggal 31 Juli 2024 ini diserahkan bersamaan dengan rapat kerja antara Kemendagri bersama Pemerintah Daerah beberapa waktu yang lalu.
"Alhamdulillah Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan terkait pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset desa dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil inventarisasi (LHI) aset desa 2023 Pemerintah Kabupaten Tuban," ungkap Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban Sugeng Purnomo, ketika dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024).
Dikatakan Sugeng Purnomo, penghargaan dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri ini adalah wujud apresiasi kepada Pemkab Tuban yang dinilai berhasil memfasilitasi dan mengirimkan data laporan hasil inventarisasi (LHI) aset desa dari seluruh desa se-Kabupaten Tuban.
“Artinya 311 desa di Kabupaten Tuban sudah dapat dikatakan tertib dalam inventarisasi aset desanya,” terangnya.
Sebelumnya Dinsos P3A dan PMD telah menyusun dan mengirimkan Rekapitulasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa kepada Kemendagri akhir tahun lalu. Laporan ini merupakan penyampaian data dan informasi yang dihimpun dari seluruh desa dan disusun secara akurat terkait dengan keadaan objektif aset desa sebagai bahan pengambilan kebijakan mengenai pengelolaan aset desa.
Menurut Sugeng Purnomo, keberhasilan dalam penyusunan LHI aset desa ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Tuban dan seluruh Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Tuban. Hal ini sesuai dengan yang selalu ditekankan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
“Terima kasih kepada seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya yang telah menyelesaikan laporan aset desanya dengan cepat dan tepat sesuai dengan permintaan Kemendagri,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sugeng Purnomo berharap, ke depan Pemdes dapat semakin tertib dalam menyusun data aset yang ada di wilayahnya. Pemdes juga diminta untuk dapat menjaga dan mengoptimalkan aset yang ada di desa, terutama yang bisa menjadi sumber pendapatan asli desa.
“Aset yang ada di desa dan bisa menjadi sumber pendapatan asli desa kami harapkan dapat dioptimalkan, sehingga dampaknya juga bisa dirasakan oleh masyarakat desa,” pungkasnya. (dadang bs/hei)