- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Selasa, 26 November 2024 | 06:11 WIB
: Pj. Bupati Pulang Pisau : Rakor CSR, Pemkab Terbantu Minimalisir Stunting, Kemiskinan, Penganggur -Foto:Mc.Pulang Pisau
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 6 Agustus 2024 | 19:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 223
Pulang Pisau,InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Pulang Pisau, yang di laksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (5/8/2024)
Penjabat Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani yang turut hadir menyampaikan, Rakor tersebut menindaklanjuti regulasi yang sudah ada di Kabupaten Pulang Pisau pada 2020, Peraturan Bupati (Perbub) tentang forum Corporate Sosial Responsibily (CSR).
"2024 ini kita tindaklanjuti dengan menyepakati pada hari ini, apa saja yang sudah diberikan oleh pihak-pihak pelaku usaha, perusahaan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, supaya nanti intervensi permasalahan sosial itu bisa disinergikan dan kolaborasikan, tidak terjadi tumpang tindih, sehingga konsep kita merata terhadap masyarakat yang membutuhkan itu bisa diwujudkan," ucapnya.
Pj Bupati Pulang Pisau mengharapkan dengan adanya rakor CSR tersebut kedepannya membantu Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, mengurangi atau meminimalisir stunting, kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka dan juga masyarakat memiliki rumah yang layak huni serta kegiatan lainnya yang bisa disinergikan.
“Perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten setempat tentu mendapatkan profit, tinggal sejauh mana kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada lingkungan sekitarnya selama ini,” lanjutnya.
Tanggung jawab sosial melalui program CSR menjadi kewajiban dari pihak investor. Tujuannya untuk memberikan dampak yang besar kepada kesejahteraan masyarakat di sekitar yang masuk dalam wilayah operasional setiap perusahaan atau pelaku usaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau Hendri Arroyo mengatakan rapat bersama para investor dan pelaku usaha tersebut untuk memastikan adanya intervensi dari pemerintah setempat agar program CSR yang dilaksanakan bisa terintegrasi sesuai dengan kebutuhan di daerah.
“Kita sudah membentuk forum CSR dengan mengacu kepada Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis tanggung jawab sosial perusahaan,” kata Hendri.
Hendri mengatakan untuk membangun Kabupaten setempat bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga melibatkan seluruh komponen termasuk para pelaku dunia usaha. Persamaan persepsi melalui program CSR diharapkan bisa sejalan dan terintegrasi dengan program-program yang menjadi kebijakan pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, beberapa Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, perwakilan BUMN, Pelaku Usaha dan tamu undangan lainnya. (Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm/Eyv)