Optimalisasi Peraturan Ketenagakerjaan dan Penurunan Tingkat Pengangguran

: Optimalisasi Peraturan Ketenagakerjaan dan Penurunan Tingkat Pengangguran -Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 6 Agustus 2024 | 19:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 191


Palangka Raya, InfoPublik - Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Optimalisasi Peraturan Ketenagakerjaan bagi Perusahaan di Kota Palangka Raya dan Mendorong Partisipasi Calon Pencari Kerja untuk Menekan Angka Tingkat Pengangguran Terbuka".

Acara ini dilaksanakan di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (6/8/2024) dan dibuka secara resmi oleh Pj Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.

Dalam sambutannya, Hera Nugrahayu menekankan pentingnya FGD ini dalam mencapai tujuan-tujuan penting seperti menciptakan keharmonisan, hubungan kerja yang seimbang dan adil antara pekerja dan pengusaha, serta mendorong partisipasi calon pencari kerja guna menekan angka pengangguran terbuka di Kota Palangka Raya.

Hera menyebutkan bahwa setiap pekerja memiliki hak dasar yang harus dihormati dan dilindungi, termasuk hak untuk bekerja dalam kondisi yang aman dan sehat serta menerima upah yang adil dan layak.

"Penting bagi kita semua untuk bersama-sama menjaga keadilan dan kesetaraan di tempat kerja," ucapnya.

Dengan perkembangan teknologi dan perubahan dalam dunia kerja, Hera menyoroti perlunya adaptasi dan peningkatan keterampilan. "Pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan menjadi kunci untuk memastikan bahwa tenaga kerja kita selalu siap menghadapi tantangan masa depan," ujarnya.

Hera juga mengingatkan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan guna melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan aman.

"Keinginan dari Pemerintah Kota Palangka Raya adalah agar kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku dapat berjalan secara optimal,"imbuhnya.

Hera berharap melalui Forum Group Discussion ini dapat menciptakan tata kelola kerja yang layak bagi perusahaan, serta meningkatkan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan para pengusaha dan pekerja.

"Dengan adanya FGD ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola kerja yang layak bagi perusahaan, serta meningkatkan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan para pengusaha dan pekerja untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,"tambahnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya