- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 20 November 2024 | 20:05 WIB
: Komisi Informasi Provinsi (KIP) Gorontalo saat melakukan studi kelembagaan di Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat, Senin (5/8/2024). (Foto: Isam)
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 7 Agustus 2024 | 08:59 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 220
Sulawesi Barat, InfoPublik - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Gorontalo melakukan studi kelembagaan di Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (5/8/2024). Kunjungan Ketua KIP Idris Kunte dan Komisioner Dedy Idji diterima oleh Kadiis Kominfo Mustari Mula dan Ketua KIP Sulbar
Kunjungan Komisioner di Sulbar itu untuk mengetahui struktur kelembagaan dan tata kelola Komisi Informasi Provinsi. Sulbar dipandang baik karena punya regulasi tentang kelembagaan dan tata kelola KIP.
“Tata kelola KIP di Gorontalo selama ini baru diatur dengan SK Gubernur, belum ada regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur, baik itu tentang komisinya maupun kesekretariatan. Anggarannya pun masih hibah, sementara di Sulbar dikelola oleh Dinas Kominfo. Nah ini yang ingin kami pelajari,” ungkap Idris Kunte.
Kehadiran KIP Gorontalo yang didampingi Fungsional Pranata Humas Bidang IKP semakin tepat karena di saat bersamaan Kominfo Sulbar dalam proses pembentukan tim seleksi untuk pemilihan komisioner KIP periode 2024-2028. Komisioner saat ini telah selesai 27 Juli 2024 dan diperpanjang masa jabatannya hingga pelantikan komisioner yang baru.
“Kebetulan kami juga akan berakhir Desember tahun ini. Bagimana mekanisme seleksi komisioner di Sulbar juga kami pelajari, termasuk anggaran dan hal teknis lain,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula menyambut baik kunjungan komisioner Gorontalo. Ia menjelaskan, Kominfo Sulbar menjadi satu satunya dinas yang memiliki bidang khusus yang membantu kinerja KIP yakni Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi.
“Kominfo Sulbar tipe A, Pak. Kami punya satu sekretariat, dan empat bidang. Bidang IKP, bidang Aptika, bidang Statistik dan Persandian serta bidang Pengelolaan Sengketa Informasi. Kegiatan KIP melekat di Bidang PSI,” kata Mustari.
Beberapa hal yang layak dipelajari dari kunjungan tersebut adalah yang menyangkut makanisne penggajian Komisioner KIP yang melekat di DPA OPD. Mekanisme pembayarannya sama dengan PNS, ASN dan PPPK. Jabatan Sekretaris KIP ex-ofricio pada jabatan Kabid PSI.
“Operasional lain kita anggarkan terpisah, termasuk tahun ini ada anggaran untuk tim seleksi,” pungkasnya. (mcgorontaloprov/isam)