: Sosialisasikan Tertib Administrasi Pajak untuk Pelaku Usaha -Foto:Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 6 Agustus 2024 | 04:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 157
Palangka Raya, InfoPublik - Plt Asisten Perekonomian dan Pembanguan Setda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menekankan pentingnya sosialisasi tertib administrasi pajak kepada seluruh pelaku usaha di wilayah setempat. Hal ini diperlukan agar para pelaku usaha memahami kewajiban dalam membayar pajak.
“Tentu, itu diharapkan peraturan terkait administrasi pajak ini dapat diselesaikan Pemerintah Kota Palangka Raya pada tahun ini, dengan demikian tidak ada lagi tunggakan pajak atau masalah administrasi dalam pembayaran pajak di masa mendatang dari para pelaku usaha,"katanya, Senin (5/8/2024).
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sendiri, lanjutnya, akan terus menyosialisasikan tertib administrasi pajak. Dia optimis, jika seluruh pelaku usaha tertib dalam administrasi pajak, maka pendapatan asli daerah akan meningkat.
"Tentunya kalau sudah tertib semua, ke depannya akan meningkatkan pendapatan asli daerah,"imbuhnya.
Arbert menjelaskan hasil pajak yang diterima akan digunakan untuk pembangunan daerah, termasuk infrastruktur, dan kegiatan sosialisasi. "Hasil pajak tentunya buat pembangunan, ada infrastruktur, kegiatan-kegiatan sosialisasi seperti ini dari hasil pajak," tambahnya.
Sekedar diketahui,katanya,Kota Palangka Raya sangat bergantung pada pajak restoran, pajak retribusi, dan pajak dari pasar. Oleh karena itu, pembayaran pajak dari seluruh pelaku usaha sangat berpengaruh terhadap penerimaan daerah dan akan digunakan untuk pembangunan daerah. (MC. Kota Palangka Raya.1/ndk/eyv)