Pemko Palangka Raya Tata Pedagang di Km 8 Tjilik Riwut

: Pemko Palangka Raya Tata Pedagang di Km 8 Tjilik Riwut -Pemko Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Sabtu, 3 Agustus 2024 | 20:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 181


Palangka Raya, InfoPublik - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi teknis melakukan penataan pedagang yang selama ini berjualan di bekas terminal Km 8 Tjilik Riwut, Palangka Raya, Sabtu (3/7/2024).

Saat ini Pemko sedang merenovasi bangunan lapak supaya bisa digunakan untuk menampung para pedagang dan diperkirakan mulai akhir Agustus ini sudah bisa ditempati.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto telah menemui pedagang untuk memberikan sosialisasi rencana penataan kawasan eks terminal Km 8 tersebut.

Berlianto menegaskan nantinya semua pedagang yang selama ini berjualan di eks terminal maupun yang berada di luar akan direlokasi ke bangunan permanen dan sudah dilakukan pengundian.

"Penataan ini dilakukan supaya kawasan esk terminal Km 8 terlihat rapi dan bersih, karena di situ juga ada bangunan masjid,"katanya.

Berlianto menambahkan bagi pedagang yang membangun lapak di luar eks terminal atau di depan pintu masuk diminta untuk membongkar sendiri dengan batas waktu sampai 18 Agustus 2024. (MC Kota Palangka Raya.2/ndk/eyv)