: Foto : MC Sulteng
Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH, Kamis, 4 April 2024 | 16:24 WIB - Redaktur: Juli - 118
Palu, InfoPublik - Aktivitas pertambangan semakin menjamur di Sulawesi Tengah menyusul ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Lokasi geografis Kalimantan Timur yang berdekatan dengan Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala dan Kota Palu, memungkinkan suplai bahan bangunan seperti pasir, batu, dan kerikil (sirtukil) terbaik dari dua wilayah tersebut.
Hal ini tentu memiliki dampak untuk peningkatan fiskal daerah serta peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Namun di sisi lain, aktivitas tersebut juga menimbulkan dampak lain yang harus segera ditertibkan, di antaranya gangguan lalu lintas.
Guna mengatasi hal ini, Gubernur Sulawesi Tengah diwakilkan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, didampingi Tenaga Ahli Gubernur Bidang Peningkatan Fiskal dan Investasi Daerah Rony Tanusaputra memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka penertiban masalah transportasi baik darat maupun laut yang diakibatkan kegiatan pertambangan.
Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rabu (3/4/2024).
Hasil rapat memutuskan beberapa hal, antara lain pertama, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama stekholder terkait akan melakukan evaluasi dan penataan jalan tambang di Wilayah Donggala, Palu, Morowali, dan Morowali Utara.
Kedua, melakukan upaya pembuatan conveyor di beberapa titik perlintasan dan sebelumnya akan dilakukan uji kelayakan/kajian oleh dinas perhubungan bersama perusda.
Turut hadir, Kadis Perhubungan Sumarno, Kepala Balai Jalan, Perwakilan Polda Sulteng, Perwakilan Bappeda, Perwakilan Dinas Kehutanan, Perwakilan Dinas ESDM, Perwakilan Dinas KSOP Teluk II Palu, dan Perwakilan Aspeta.
Sumber : PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis oleh PPID Utama selaku Humas Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo Santik.