: Pj Bupati Donggala, Moh. Rifani saat memberikan sambutan sekaligus membuka Musrenbang RPJPD Tahun 2025 - 2045./Foto: Ist.
Oleh MC KAB DONGGALA, Jumat, 5 April 2024 | 10:38 WIB - Redaktur: Juli - 12K
Donggala, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menggelar Musyawarah Perecanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045 di Sriti Convention Hall, Palu, Kamis (4/4/2024).
Musrenbang RPJPD yang diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Donggala ini, mengambil tema Meningkatkan Transformasi Sosial, Akselerasi, Ekspansi, dan Transformasi Pembangunan melalui Digitalisasi guna Mewujudkan Visi Jangka Panjang Pembangunan Daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh. Rifani dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan bahwa Musrenbang RPJPD merupakan agenda perencanaan penting sekaligus merupakan kontribusi nyata Pemkab bersama masyarakat di Kabupaten Donggala.
Lebih lanjut, Moh. Rifani menuturkan RPJPD Kabupaten Donggala merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
"Saat ini Pemkab Donggala sedang melakukan penyusunan RPJPD 2024-2045 dan mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, patisipatif, aspiratif, tepat, dan terarah," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Moh. Rifani, RPJPD yang disusun ini harus dapat memberikan gambaran visi, misi, sasaran pokok serta arah kebijakan pembangunan yang jelas sehingga dalam penyusunan RPJPD haruslah mendorong terbangunnya keserasian terkait proses, konteks, dan konten dalam penyusunan dokumen perencanaan.
"Pada proses penyusunan dokumen perencanaan tersebut, nantinya harus mampu menjawab tiga pertanyaan dasar untuk menilai kinerja pembangunan daerah," ucapnya.
Ketiga pertanyaan tersebut pesan Moh. Rifani, meliputi kemana pengembangan daerah diarahkan, apa yang dicapai dalam kurun waktu 20 tahun mendatang, dan langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan tersebut tercapai.
Pj Bupati Donggala berharap, agar dokumen RPJPD yang disusun sebagai perumusan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok, selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Donggala.
"Mengingat pentingnya pembahasan ini, maka saya berharap kepada para perangkat daerah agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat memahami dengan baik proses-proses perencanaan secara sinergi," pungkasnya. (MC. Kominfo Donggala/Rs/Jly)