Kolaborasi Faktor Kunci Menyukseskan Program JKN-KIS

: Sekda Kepulauan Meranti Rapat Sinergitas Bersama BPJS Kesehatan


Oleh MC KAB MERANTI, Sabtu, 20 April 2024 | 00:51 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 141


Meranti, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senantiasa memperkuat sinergitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengatakan, dalam menyukseskan program JKN-KIS perlu adanya sinergi pemerintah daerah (Pemda) dengan stakeholder.

Sinergitas dilakukan guna mengantisipasi hambatan dan permasalahan oleh BPJS Kesehatan dan stakeholder. 

”Kolaborasi menjadi sangat penting guna mendorong masyarakat untuk ikut mendaftarkan diri dan membayar iuran peserta JKN- KIS. Mari kita sama-sama berpartisipasi, memberikan saran serta solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi," kata Bambang di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau pada Kamis (18/4/2024).

Melalui Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan semester 1, dapat digunakan untuk mengetahui kebijakan terbaru BPJS Kesehatan. Baik itu mekanisme pendaftaran, pembayaran maupun penunggakan.

"Khusus di dinas sosial, ada beberapa data terbaru, saya berharap ada daftar tunggu atau database, supaya nanti bisa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan," ujarnya.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan, Pemkab Kepulauan Meranti terus memastikan adanya jaminan kesehatan dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Begitu juga dengan keikutsertaan kepala desa dan perangkat desa di Kepulauan Meranti.

"Saya berharap Dinas PMD dapat memberi informasi dan mensosialisasikan kepada seluruh kepala desa agar ini bisa cepat terealisasi sehingga semester depan tidak membahas ini lagi," ungkap Sekda Bambang.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Dumai Bernat Sibarani mengatakan, pertemuan tersebut merupakan forum untuk saling berkomunikasi, diskusi, dan update informasi.

“Sekaligus kami meminta masukan terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, baik dari sisi coverage maupun kualitas layanan," jelasnya.

Dia menyebutkan, Presiden telah mengeluarkan Inpres nomor 1 tahun 2022, guna mengambil langkah-langkah untuk melakukan optimalisasi program jaminan kesehatan nasional. Pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional dibebankan pada APBN, APBD, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Untuk itu kita menyarankan Pemkab Kepulauan Meranti bisa mendaftarkan kepada desa dan perangkat desa di program JKN," harapnya.