Kuota Haji Kabupaten Pangkep Mencapai 326 JCH, Dibagi Jadi Dua Kloter

: Saat ini jumlah pendaftar haji di Kabupaten Pangkep sebanyak 9.860 orang. Sehingga, jika dibagi dengan kuota JCH Pangkep yang jumlahnya 300 orang, maka angka yang dihasilkan adalah 34 tahun. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Senin, 22 April 2024 | 15:11 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 129


Pangkep, InfoPublik -- Untuk musim haji tahun 2024, Pangkep akan memberangkatkan 326 jemaah calon haji (JCH). Jumlah itu sudah termasuk petugas kloter, pembimbing ibadah, dan PHD.

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Pangkep, H. Samuin, menjelaskan bahwa 326 JCH tadi terbagi atas dua kelompok terbang (Kloter). Kloter 16, sebanyak 157 orang yang rencananya diberangkat pada tanggal 23 Mei 2024 bergabung dengan JCH Kabupaten Soppeng.

"Kemudian, ada yang kita berangkatkan pada gelombang kedua Insya Allah 25 Mei, gabung dengan JCH Kabupaten Takalar. Yang pertama tadi gabung dengan Kabupaten Soppeng," ungkapnya, Jumat (19/4/24).

Selain itu, untuk musim haji tahun 2024, akan diadakan manasik haji tingkat kabupaten dan tingkatkan kecamatan. Tapi, kata Samuin, tidak semua kecamatan mampu melaksanakan manasik haji. Berdasarkan Perdirjen, syarat melaksanakan manasik adalah minimal jemaahnya 45 orang. Meski demikian, para jemaah tadi bisa digabungkan dengan jumlah di ke kecamatan lainnya.

"Untuk tingkat kecamatan ada enam titik pelaksanaan manasik tingkat kecamatan. Segeri gabung Mandalle, Ma'rang, Labakkang, Bungoro gabung Tondong Tallasa dan Kepulauan, Pangkajene, Minasatene gabung Balocci, " katanya lagi.

Berdasarkan aplikasi, saat ini jumlah pendaftar haji di Kabupaten Pangkep sebanyak 9.860 orang. Sehingga, jika dibagi dengan kuota JCH Pangkep yang jumlahnya 300 orang, maka angka yang dihasilkan adalah 34 tahun.

"Artinya, kalau kita mendaftar hari ini akan terhitung pemberangkatannya 34 tahun yang akan datang," ungkapnya. (Mcpangkajene)