BPN dan OPD Kabupaten Pangkep Ikuti Deklarasi Reforma Agraria Secara Daring

: Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pangkep turut mengikuti deklarasi reforma agraria secara daring di kantor BPN Pangkep, Senin (22/4/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Kamis, 25 April 2024 | 06:42 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 141


Pangkep, InfoPublik -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pangkep mengikuti deklarasi reforma agraria secara daring di kantor BPN Pangkep, Senin (22/4/2024). Deklarasi reforma agraria itu dilakukan secara serentak diikuti oleh 500 satker yang dipusatkan di Jawa Barat.

Kepala BPN Pangkep, Taufik, menjelaskan bahwa kegiatan deklarasi beberapa pihak itu terkait dengan penyelesaian kegiatan reforma agraria.

"Tujuannya untuk bagaimana kemudian ketimpangan kepemilikan tanah ini kita kurangi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Taufik.

BPN dan OPD terkait sebagai bagian gugus tugas reforma agraria akan bersinergi berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan pensertifikatan tanah maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat.

"Tadi disampaikan Pak Dirjen, ada kegiatan penataan aset dalam bentuk legalisasi aset dan penataan akses, memberikan akses permodalan dan kerja kepada masyarakat yang tujuan akhirnya peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Taufik.

Deklarasi ini, Taufik menembahkan, sebagai bentuk komitmen semua pihak terkait yang dalam waktu dekat akan diimplementasikan.

"Kami di BPN Pangkep ada kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan di Ma'rang. Tentunya dalam proses ke sana akan melibatkan banyak pihak. Dinas pertanian, perizinan, koperasi perdagangan, semua kita libatkan dan tadi sudah mewakili deklarasinya. Dan insya Allah semakin implementatif bekerja bersama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Taufik lagi. (Mcpangkajene)