Jasa Raharja bersama Samsat Donggala Sosialisasikan SIGNAL

: Sosialisasi SIGNAL di kalangan pelajar dan guru di SMAN 1 Banawa, Kabupaten Donggala./Foto: Ist.


Oleh MC KAB DONGGALA, Rabu, 24 April 2024 | 02:36 WIB - Redaktur: Juli - 25K


Donggala, InfoPublik - Salah satu metode pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yakni melalui mekanisme Samsat Digital Nasional.

Samsat Digital Nasional atau biasa disingkat SIGNAL sendiri merupakan aplikasi yang akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui gawai secara daring, aman, dan mudah.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pembayaran melalui aplikasi SIGNAL, Petugas PT Jasa Raharja Donggala, Rian Prakasa Yusuf bersama dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Donggala, Harmain, melakukan sosialisasi dengan membagikan brosur kepada para guru dan siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banawa, Kabupaten Donggala, Senin (22/4/2024).

Pada kesempatan tersebut, Rian Prakasa Yusuf mengatakan, "Dengan membayar pajak melalui aplikasi SIGNAL, para wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Bersama Samsat. Cukup dengan gawai di genggaman mereka, masyarakat bisa membayar pajak tanpa perlu mengeluarkan waktu dan tenaga ke Samsat yang jaraknya mungkin cukup jauh."

Lebih lanjut, Harmain mengungkapkan bahwa kegiatan pembagian brosur SIGNAL ini dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dimana aplikasi ini dapat masyarakat download melalui Google Play Store dan Apple AppStore.

"Semoga sosialisasi ini bermanfaat buat masyarakat dalam menambah pemahaman mengenai pembayaran pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Donggala," tutupnya. (MC. Kominfo Donggala/Rs/Jly)