DKP Prov. Gorontalo Bakal Manfaatkan Eks BPBIAT untuk Pengembangan Budi Daya Ikan Air Tawar

: Eks Balai Pembenihan Budidaya Ikan Air Tawar (BPBIAT) Provinsi Gorontalo. (Foto: DKP Provinsi Gorontalo)


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 24 April 2024 | 09:23 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 87


Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo berencana mengembangkan budi daya ikan air tawar dengan memanfaatkan eks Balai Pembenihan Budi Daya Ikan Air Tawar (BPBIAT) Gorontalo.

Kepala Bidang Perikanan Budi Daya dan PDSDKP, Fahrul Ulum Amlain, mengungkapkan bahwa saat ini DKP memiliki sarana dan prasarana perikanan budi daya air tawar Eks UPTD BPBIAT.

“Eks BPBIAT ini telah menjadi instalasi perikanan budi daya yang menjadi bagian dari Bidang Perikanan Budi Daya dan PDSDKP,” ungkap Fahrul, Selasa (23/4/2024).

Lebih lanjut, Fahrul mengungkapkan bahwa instalasi BPBIAT memiliki luas lahan lima hektare dan terdapat aset bangunan berupa kantor, mes karyawan, aula, gudang pakan, hatchery indoor, hatchery outdoor, ruang bimtek, dan kolam-kolam produksi. Adapun tugas dan fungsi
BPBIAT adalah untuk melaksanakan pengembangan budi daya ikan air tawar, pengelolaan perbenihan ikan air tawar, dan pengembangan SDM pembudi daya ikan dan masyarakat.

“Dalam rencana pemanfaatan instalasi BPBIAT tentunya kebutuhan sarana prasarana penunjang yang dalam kondisi normal harus disiapkan kebutuhan operasional yang menjadi faktor penunjang keberhasilan produksi,” kata Fahrul.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanan Pembangunan dan Keuangan Daerah, di mana pada urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan pada Lampiran Kode 3.25.04 program pengelolaan perikanan budi daya terdapat pengaturan tentang Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan di Air Payau dan Air Tawar yang penggunaan sumber dayanya lebih efisien apabila dilakukan oleh Daerah Provinsi dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya lintas Daerah Kabupaten/Kota.

“Dengan pertimbangan hal tersebut, DKP pada Tahun 2023 dan 2024 telah mengalokasikan anggaran operasional untuk pengelolaan Instalasi BPBIAT berupa rehabilitasi sarana prasarana unit pembenihan ikan mulai tahun 2023 dan 2024,” tutur Fahrul.

Pengalokasian anggaran untuk instalasi BPBIAT, kata Fahrul, menjadi faktor pendukung utama rencana pengembangan pengelolaan pembenihan di Provinsi Gorontalo.

“Adanya pekerjaan rehabilitasi kolam dan sarana pembenihan memberikan output tersedianya benih ikan air tawar, baik untuk calon induk ikan maupun benih sebar, untuk Balai Benih Ikan lokal di kabupaten/kota, unit pembenih ikan (UPR), serta pembudi daya ikan.

Disebutkan bahwa target produksi untuk awal operasional sekitar 500.000 ekor benih ikan air tawar. Harapannya kebutuhan benih yang selama ini masih sering dipenuhi dari luar daerah Gorontalo dapat segera teratasi. Begitu juga untuk ketersediaan calon induk ikan bagi Balai Benih Ikan (BBI) Lokal dan Unit Pembenihan Rakyat (UPR).

“Selain itu dengan beroperasinya instalasi BPBIAT, pendampingan pengembangan SDM bagi mitra masyarakat dan bidang pendidikan, baik SMK maupun perguruan tinggi, dapat kembali terlaksana dengan baik,” kata Fahrul. (mcgorontaloprov/war)