: Pj Gubernur Sumsel hadiri hari otonomi Daerah tingkat Nasional di Surabaya. Foto: MC Sumsel
Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN, Jumat, 26 April 2024 | 09:48 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 177
Surabaya, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri langsung Puncak peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 Tingkat Nasional yang mengusung tema ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Inspektur Upacara kegiatan mengatakan otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat.
Hal tersebut diatur dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota menuntut Pemerintah Daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel serta responsif,” jelas Mendagri.
Sementara itu, menurut Mendagri jika dalam konteks ekonomi hijau merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045.
“Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan. Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata,” terang Mendagri.
Lebih jauh Mendagri menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri terus berkomitmen memperkuat fungsinya dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau. Ini dilakukan tentunya untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.
“Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran Peraturan Daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana,” tutur Mendagri.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menilai otonomi daerah bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal. Ini dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Gubernur bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumsel hadir di Surabaya ini untuk menghadiri Hari Otonomi Daerah yang ke-28. Jadi acara ini dilaksanakan setiap tahun dan alhamdulillah hari ini di Surabaya acaranya cukup bagus, walaupun hujan namun tetap berlangsung khidmat kita bisa mengikuti acara ini dengan baik,” kata Fatoni.
Fatoni mengatakan capaian makro ekonomi di Provinsi Sumsel saat ini cukup baik, pertumbuhan ekonomi juga sangat baik. Bahkan Provinsi Sumsel menjadi penanganan tercepat terkait kemiskinan ekstrem begitu pula penurunan angka stunting tercepat secara nasional.
“Provinsi Sumsel termasuk daerah yang terbesar di Indonesia, potensinya sangat besar dan akan kita maksimalkan. Alhamdulillah sudah banyak sekali penghargaan dan pencapaian yang telah diraih, sejak Oktober sampai dengan saat ini sudah ratusan penghargaan yang telah diraih baik itu nasional maupun internasional,” ungkap Fatoni.
Untuk mencapai hal tersebut, Pemprov Sumsel mencanangkan berbagai gerakan kolaboratif yang dilakukan secara serentak serta melibatkan Pemda Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD dan swasta. Diantaranya, Gerakan Pasar Murah Serentak se-Sumsel (GPMSS), Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumsel (GPISS), Gerakan Penanganan Stunting Serentak se-Sumsel (GPStSS), Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumsel (GBRSS), Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak se-Sumsel (GPSSS) dan lainnya.
“Spesial lagi di Sumsel ada gerakan bedah rumah serentak, terdapat 8.391 rumah dan ini bisa bertambah sampai dengan 15.000, ada juga gerakan pembangunan sanitasi serentak di sumsel ada 6.824 yang akan kita bangun. Ada gerakan penanganan stunting serentak se-Sumsel, jadi stunting kita tangani bersama dengan cara mengangkat anak stunting menjadi anak asuh,” tandasnya.