Masyarakat Kabupaten Buton Terima Sertipikat Tanah

: Pj. Bupati Buton La Ode Mustari (dua dari kanan) menerima sertipikat tanah rakyat Buton yang diserahkan oleh Menteri Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, pada Jumat malam (26/04/2024).


Oleh MC KAB BUTON, Sabtu, 27 April 2024 | 16:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 98


Kendari, Infopublik - Pj. Bupati Buton La Ode Mustari menerima secara simbolis tanah rakyat sertipikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Buton yang diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono.

Penyerahan sertipikat yang juga dihadiri kepala daerah lainnya yang ada di Sulawesi Tenggara tersebut dilakukan di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jumat malam (26/04/2024).

Menteri ATR/BPN pun mengucapkan terima kasih kepada terima kasih karena sambutan yang diberikan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang sudah menyambunya. 

“Tentunya saya tidak ingin menyia-nyiakan waktu sehingga turun ke lapangan dengan belanja masalah di masyarakat karena memang kompleks sekali permasalahan tanah. Tetapi saya juga semakin optimistis di berbagai daerah terjadi sebuah sinergi kolaborasi atau tri kolaka koordinasi, kolaborasi, dan koordinasi yang baik, ini luar biasa karena kompak dan hasilnya riil,” ujarnya. 

Pemerintah dikatakannya berkomitmen mengakkan aturan dan melindungi seluruh rakyat dengan tidak ingin ada siapapun yang diperlakukan tidak adil karena urusan pertanahan.

“Miliki sertipikat karena ini memberikan kepastian tanah. Bapak ibu kalau sudah memiliki sertipikat tadi simpan baik-baik dan berikan patok agar tidak mudah diserobot oleh siapapun. Sertipikat juga memiliki nilai ekonomi karena mendapat nilai tambah sehingga kita bisa memulai usaha,” tegasnya. 

Kementerian ATR/BPN dikatakannya mengamankan aset negara dan daerah serta tanah bagi rumah ibadah di seluruh Indonesia. “Kita juga ingin mengamankan aset-aset negara, aset-aset pemda, termasuk sebetulnya sertipikat tanah wakaf bagi rumah-rumah ibadah dengan sertifikasi rumah ibadah ini masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang karena rumah ibadahnya telah bersiripikat,” ujarnya. 

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio mangatakan bahwa persoalan tanah adalah persoalan yang menyangkut hidup dan kehidupan manusia karena dalam agama pun meyakini bahwa manusia itu tercipta dari unsur tanah dan akan kembali ke tanah.

“Pada malam hari ini Pemerintah Provinsi Sultra mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara yang telah berhasil menyelesaikan sebanyak 12.553 sertipikat. Hari ini dibagikan 300 sertipikat yang terdiri dari 50 sertipikat hak milik PTSL, 5 sertipikat dari pendistribusian tanah, 35 sertipikat wakaf, 157 sertipikat hak pakai milik pemerintah daerah, 3 sertipikat rumah ibadah, dan 50 sertipikat hasil konsolidasi tanah,” ucapnya. 

Sekda turut menyampaikan terima kasih atas kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN dan berharap dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Sultra. “Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak menteri dan jajarannya dalam memberantas mafia tanah termasuk di Prov. Sultra. Semoga kunjungan bapak menteri di bumi anoa senantiasa mendapatkan keberkahan dan juga kemajuan bagi wilayah ini serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sultra,” tutupnya.