KPU Merauke Lakukan Perekrutan Ulang Badan Ad hoc Pilkada 2024

: Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze


Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 30 April 2024 | 11:50 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 138


Merauke, InfoPublik - Berdasarkan instruksi dari KPU RI bahwa Badan ad hoc yang akan membantu KPU selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wabup 2024 harus dilakukan perekrutan ulang.

Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze mengatakan sebelumnya ada wacana Badan Ad Hoc Pilpres dan Legislatif 2024 akan berlanjut untuk Pilkada 2024, namun ada perubahan berdasarkan instruksi KPU RI harus direkrut baru.

"Artinya ada proses di sini ada tahapan yang harus dilewati, misalnya ada pemberkasan, ada seleksi tertulis, wawancara yang harus dilewati," terang Theresia kepada wartawan pada sela-sela rapat koordinasi tentang tahapan dan jadwal Pilkada 2024 di Swissbell Merauke, Senin (29/4/2024).

Perekrutan sementara berproses di tingkat kabupaten yakni Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel. Mengingat pada pemilihan presiden dan legislatif sebelumnya ada beberapa petugas yang melakukan pelanggaran maka KPU Provinsi Papua Selatan menekankan KPU empat kabupaten lebih selektif dalam perekrutan sehingga benar-benar memilih orang yang siap dan bekerja jujur atau tidak memihak.

Untuk memastikan pelaksanaan perekrutan Badan Ad Hoc tersebut, Anggota Komisioner KPU Papua Selatan akan melakukan monitoring di KPU empat kabupaten untuk mengetahui semua proses dan tahapan sesuai harapan.

"Dalam waktu dekat, kami dari KPU Provinsi akan melakukan monitoring ke empat kabupaten untuk mengawal proses perekrutan Badan Ad Hoc ini," pungkas Theresia.

Badan Ad Hoc sendiri terdiri dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan PANTARLIH (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).(McMrk/geet/Af)