: Kota Banda Aceh terpilih menjadi salah satu kota percontohan program SIIP dari Kementerian PUPR dan Kemitraan Indonesia - Australia untuk Infrastruktur (KIAT)
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 1 Mei 2024 | 09:42 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 143
Banda Aceh, Infopublik - Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, terpilih menjadi salah satu kota percontohan program Sanitation Infrastructure and Institutional Support Program (SIIP) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kemitraan Indonesia - Australia untuk Infrastruktur (KIAT).
Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi Penyelenggaraan Kegiatan SIIP oleh Wali Kota Banda Aceh yang diwakili Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh Cut Ahmad Putra, pada Lokakarya Nasional bertema Bergerak Menuju Pengelolaan Sanitasi Aman melalui SIIP, di Jakarta, Senin (29/4/2024).
Cut Ahmad Putra, dalam sesi talkshow mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh berkomitmen menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan bagi semua warga Kota Banda Aceh sesuai Kebijakan Nasional tentang Pengembangan Perkotaan Berkelanjutan (SDG) Goal 6 Clean Water and Sanitation.
“Pada tahun 2023, capaian sanitasi akses layak air limbah domestik 99,91% dan untuk akses aman air limbah domestik 13,15%,” ungkapnya.
“Untuk mencapaian target sanitasi aman 30% membutuhkan komitmen dan kontribusi dari setiap sistem pengelolaan air limbah domestik seperti SPALD-S 19,63%, SPALD-T skala kota 6,63% dan SPALD-T komunal 3,74% di akhir tahun 2030,” lanjut Putra.
Dia menjelaskan, ada beberapa tantangan yang dialami Pemkot dalam memastikan layanan sanitasi aman tersebut.
Di antaranya belum terbentuknya Kelompok Pemanfaatan dan Pemeliharaan (KPP), belum terbentuknya unit pengelolaan air limbah domestik, dan masih terbatasnya sumber pendanaan untuk penyelenggara SPALD.
“Juga, infrastruktur yang terbangun belum dimanfaatkan secara optimal, masih terdapat beberapa IPAL komunal tidak berfungsi akibat tidak dilakukannya pemeliharaan secara rutin atau berkala akibat belum terbentuknya KPP,” jelasnya.
Untuk menangani hal tersebut, kata Putra, Pemkot Banda Aceh telah merancang berbagai strategi dalam pengelolaan air limbah domestik tersebut.
“Strategi yang sudah kita susun yaitu segera membentuk KPP SPALD-T skala permukiman, membentuk kelembagaan operator air limbah melalui pendampingan oleh program SIIP, menyusun rencana pendanaan melalui APBN, APBA, APBK, program CSR termasuk upaya pendanaan dari sumber dana lainnya,” bebernya.
Selain itu, sambung dia, mengoptimalkan peran aktif KPP dalam pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur SPALD yang telah terbangun dan pengembangan infrastruktur air limbah termasuk melakukan penyambungan 4000 SR.
Dengan demikian, harapannya Kota Banda Aceh akan memiliki infrastruktur sanitasi berkelanjutan, memiliki kebijakan dan regulasi sanitasi yang progresif, peningkatan pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sanitasi aman.
Tak kalah penting, membangun kolaborasi dan kemitraan multi stakeholder dalam upaya penyediaan pembiayaan infrastruktur sanitasi aman di Kota Banda Aceh. (Rid/Hz)