Desain Gedung Kantor Bahasa Gorontalo Berorientasi pada Pelayanan

: Aktivitas di Bengkel Sastra, salah satu ruangan yang ada di gedung Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo. (Foto: Haris)


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 9 Mei 2024 | 05:40 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 85


Bone Bolango, InfoPublik  – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, meresmikan gedung Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Rabu (8/5/2024). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Sekda Provinsi Gorontalo bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Suharti, serta Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo Ahmad Nawari mengatakan, desain gedung selaras dengan slogan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yaitu Bermartabat dan Bermanfaat. Sekitar 70 persen bagian gedung tersebut dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, sisanya 30 persen untuk ruang kerja pegawai.

Di lantai satu Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo terdapat Unit Layanan Terpadu, ruang bermain anak, perpustakaan, ruang laktasi, layanan penerjemahan, layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), dan ruang pamer. Di lantai dua ada aula, ruang kelas, bengkel sastra, dan bengkel bahasa.

“Penggunaan ruang-ruang tersebut sejalan dengan nilai dasar ASN yang berorientasi pada pelayanan. Dengan adanya gedung baru ini kami berupaya untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Nawari.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, berpesan kepada jajaran Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo untuk menjalankan amanat yang terkait dengan pembinaan, pengembangan, dan pelestarian bahasa, baik bahasa daerah maupun bahasa nasional. Menurutnya, hebatnya sebuah instansi pemerintah adalah ketika bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Jadikan gedung ini sebagai pusat kegiatan bagi UPT yang ada di Gorontalo. Begitu pula kalau ada masyarakat yang mau menggunakan gedung ini, sambutlah dengan tangan terbuka. Pada hakikatnya gedung ini adalah milik masyarakat,” tutur Aminudin. (mcgorontaloprov/haris)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 9 Mei 2024 | 05:31 WIB
Sekdaprov Provinsi Gorontalo Resmikan Gedung Kantor Bahasa
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 22:16 WIB
Sekjen Kemdikbudristek Minta UPT Tingkatkan Kualitas SDM Gorontalo
  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Senin, 6 Mei 2024 | 07:53 WIB
Kota Payakumbuh Raih 2 Penghargaan Bergengsi, Apa Itu?
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 13:39 WIB
Pencanangan Tujuh OPD Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia