Pemkot Mojokerto Bakal Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan

: Pemkot Mojokerto Bakal Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan -Foto:Mc.Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 8 Mei 2024 | 02:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 78


Surabaya, InfoPublik – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto bakal menggelar Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Mengutip laman Pemerintah Kota Mojokerto (7/5/2024), melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pelaku usaha tentang pengolahan makanan yang baik sesuai persyaratan kesehatan dan standar mutu pangan olahan.

"Kami sangat mendorong, agar pelaku usaha rumahan, UMKM, bisa ikut penyuluhan ini. Karena ini akan menjadi nilai tambah bagi produk yang dipasarkan," ujar Pj. Wali kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro.

Ia menyampaikan pentingnya penyuluhan ini karena menjadi salah satu tahapan bagi para pelaku usaha rumahan / UMKM bidang makanan dan minuman jika ingin mengajukan sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Produk dengan nomor izin PIRT tentu kemudian akan lebih diminati oleh konsumen. Karena telah melalui sejumlah tahapan penilaian untuk memastikan kualitas produk yang dipasarkan.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan PPKB Kota Mojokerto, para pelaku usaha yang berminat mengikuti penyuluhan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya fotokopi KTP (bukti berdomisili di Kota Mojokerto), fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), sarana produksi di wilayah Kota Mojokerto, serta memiliki akun Online Single Submission (OSS) PIRT dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 

"Pendaftaran gratis. Cukup dengan mendatangi kantor Dinas Kesehatan PPKB kota Mojokerto, Jalan Pahlawan no.42, Pintu 3 Bidang pelayanan Kesehatan," ujar Kepala Dinkes PPKB, Farida Mariana.

Lebih lanjut, Dinkes PPKB menyediakan kuota bagi 40 orang pelaku usaha. Saat ini, kuota telah terisi 10. Sementara untuk pelaksanaan pelatihan nantinya akan dilaksanakan di bulan Mei, setelah kuota terpenuhi.

Para pengusaha yang dapat mendaftarkan diri adalah mereka yang memiliki produk dengan masa simpan lebih dari 7 hari, penyimpanan di suhu ruang, dan termasuk dalam 15 kategori pangan.

"Ada kategori hasil olahan daging kering, perikanan, unggas dan telur, buah, sayur, rumput laut, biji-bijian, tepung, atau bumbu dan rempah, dan sebagainya," paparnya. (MC Jatim/ida-idc/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 18:53 WIB
PLN Jamin Keandalan Pasokan Listrik Gelaran Proliga di Gresik Tanpa Kedip
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 18:47 WIB
Atletik Ponorogo Mulai Berjaya di Kejuaraan Skala Provinsi
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 18:55 WIB
Sugiri Ajak HIPMI Kupas dan Telisik Reog Jadi Kekuatan Ekonomi
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 18:46 WIB
PLN Mobile Proliga 2024, Bank SumselBabel Buka Putaran Kedua dengan Kemenangan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 18:44 WIB
Kejurda Tarung Bebas Piala Wali Kota Surabaya Digelar Gelora Pancasila
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 18:36 WIB
Eri Cahyadi Resmikan Sentra Pelayanan Publik di Pakal
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 18:34 WIB
Supiyah, Tukang Pijit Keliling Asal Kota Surabaya yang Naik Haji