: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat minta pemerintah daerah kabupaten/kota bekerja sama dengan pemprov untuk meningkatkan angka Universal Health Coverage (UHC)
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Jumat, 3 Mei 2024 | 07:10 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 156
Kota Bandung, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat minta pemerintah daerah kabupaten/kota bekerja sama untuk meningkatkan angka Universal Health Coverage (UHC) sampai target minimal 98 persen tahun ini. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan peningkatan target di kabupaten/kota akan berdampak pada kenaikan angka provinsi.
Hal itu disampaikan Herman saat menghadiri acara monitoring dan evaluasi implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Harris Hotel Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis (2/5/2024).
Hadir pula Asisten Deputi Jaminan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Kantor Staf Presiden dan Sekretariat Kabinet untuk memantau dan evaluasi pelaksanaan program JKN di 27 kabupaten/kota se-Jabar.
Sebelumnya Pemerintah Pusat menyoroti angka UHC Provinsi Jabar yang saat ini berada di kisaran 96 persen, namun peserta aktif di bawah angka rata-rata nasional, yakni 73 persen. UHC merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, RSUD, rumah sakit swasta dan fasilitas kesehatan lainnya.
Ia mengingatkan Pemprov Jabar sudah menggelontorkan dana cukup besar yakni Rp1,2 triliun untuk kabupaten/kota. Ia meminta pemda bahu-membahu untuk memenuhi kewajibannya. "Mohon teman-teman di kabupaten/kota bahu membahu bersama Pemprov untuk meningkatkan UHC. Kalau UHC di kabupaten/kota bisa meningkat tajam, Insyaallah, provinsi juga meningkat," ujar Herman usai acara.
Menurut Herman, target 98 persen tersebut akan diakselerasi dengan maksimal pada 2024 ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat Jabar.
Guna mencapai target UHC tersebut diperlukan kesadaran dan literasi masyarakat bahwa program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ada yang gratis karena didukung pemerintah melalui PBI, juga BPJS Kesehatan Mandiri bagi yang mampu.
"Karena itu kami mengimbau pada masyarakat jangan menunggu sakit dulu, tapi yuk, gabung di JKN. Bagi yang miskin negara hadir, tapi bagi yang mampu silakan ikut secara mandiri," jelas Herman.
Sementara itu Asisten Deputi Jamsos Kemenko PMK Niken Ariati mengungkapkan, kedatangannya bersama dua lembaga negara lainnya untuk membantu mengatasi penurunan angka UHC di Jabar.
Niken memberikan beberapa solusi, di antaranya mendorong pemda untuk memanfaatkan pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pajak rokok, dan DAU Earmark untuk dialokasikan ke peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan di tiap daerah.
"Nanti kita akan menanyakan kembali, setelah diingatkan di bulan Mei, nanti 5-6 bulan kemudian dilihat progresnya, kita akan cek lagi. Mudah-mudahan ada (progres), kita juga akan ingatkan terus tugas-tugas kepala daerah terkait JKN," ujar Niken.