: Acara Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Bekerja, di Hotel BW Luxury Jambi, Kamis (2/5/2024)
Oleh MC PROV JAMBI, Minggu, 5 Mei 2024 | 08:58 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 146
Jambi, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan, program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) Jambi Mantap sangat membantu pekerja atau buruh dalam meningkatkan kesejahteraan hidup.
Hal itu disampaikan Sekda saat membuka Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Bekerja, di Hotel BW Luxury Jambi, Kamis (2/5/2024) malam.
"Dalam catatan kami, masyarakat miskin ada 42.411 orang yang didominasi oleh pekerja perkebunan. Tapi Alhamdulillah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melakukan intervensi melalui Program Dumisake Jambi Mantap sehingga pekerja buruh dapat ditingkatkan kesejahteraannya," ujarnya.
"Kemudian berdasarkan hasil riset kami, kecenderungan orang miskin ini tidak berkelompok, namun distribusi program yang dari Pusat seringkali berkelompok sehingga belum berdampak signifikan," lanjut Sekda.
Menurut Sekda, Gubernur Jambi, Al Haris, memiliki komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap pekerja rentan melalui program Dumisake.
Bentuk komitmen ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 16 Tahun 2022 tentang tata cara pemberian Bantuan Keuangan bersifat Khusus dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 853/KEP.GUB/DP3AP2-4.2/2022.
"Pekerja/Buruh memiliki peranan penting bagi kita dalam menggerakkan sektor ekonomi. Oleh karena itu Pemprov Jambi yakin dan mendukung kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan, baik secara ekonomi maupun fasilitas,” tuturnya.
“Selain itu, kesejahteraan tidak hanya upah, melainkan kesehatan, pendidikan yang terus ditingkatkan sebagai kebutuhan dasar," lanjut Sekda.
Sudirman menambahkan, Pemprov Jambi juga berusaha meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja melalui berbagai kebijakan.
Antara lain dengan menerbitkan Pergub tentang penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang didasari dengan Kajian Hidup Layak (KHL) serta mendorong perusahaan agar tenaga kerja masuk menjadi peserta BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Sekda juga mengapresiasi pelayanan KB bagi pekerja di tempat kerja. Dia menegaskan, KB bukan hanya tentang jumlah anak tetapi lebih jauh lagi merupakan upaya untuk merencanakan atau menyiapkan keluarga yang sehat dan berkualitas.
"Saya berharap dari dialog ini ada masukan-masukan konstruktif untuk peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja dan pelayanan Keluarga Berencana di tempat kerja. Dan kami mengharapkan agar semakin banyak program dan kegiatan Kementerian Ketenagakerjaan dan BKKBN yang dialokasikan di Provinsi Jambi," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Dinar Titus mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan kali ini merupakan kolaborasi antara Kemnaker dan BKKBN yang bertujuan memberikan pembinaan dan pemahaman informasi kepada stakeholder, mendorong penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja di perusahaan khususnya yang berkaitan dengan program ketahanan keluarga serta fasilitas pelayanan KB di perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan, Provinsi Jambi merupakan provinsi pertama yang menindaklanjuti nota kesepahaman atau MoU antara Kemnaker dengan BKKBN yaitu program sinergitas pembangunan keluarga berencana dan pencegahan stunting yang disinergikan dengan pembangunan ketenagakerjaan. (MC Provinsi Jambi)