Terima SK Pengangkatan, Ratusan PPPK Pemkab Morut juga Bakal Dapat Tambahan Penghasilan Tahun Ini

: Penyerahan SK pengangkatan PPPK Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023 di lingkup Pemkab Morowali Utara, Kamis (2/5/2024)


Oleh MC KAB MOROWALI UTARA, Minggu, 5 Mei 2024 | 13:04 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 141


Morowali Utara, InfoPublik - Bupati Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Delis Julkarson Hehi, melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023 di Pelataran Kantor Bupati, Kamis (2/5/2024).

Mengawali sambutannya, Delis menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh tenaga PPPK yang telah menerima SK.

"Selamat untuk Bapak Ibu semuanya, banyak orang yang menginginkan menggunakan seragam ini. Perjalanan panjang dengan ketidakpastian akhirnya berakhir dengan kebahagiaan," ujarnya.

Delis menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara memberikan hak dan kewajiban yang sama antara PNS dan PPPK.

Untuk itu, PPPK tahun ini juga diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), di mana perbedaanya hanya terletak pada jangka waktu SK yang diperpanjang sesuai penilaian atasan dan ketentuan yang berlaku.

"Status PPPK adalah bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS. Tahun ini TPP untuk PPPK juga telah dianggarkan dan akan diperpanjang SK sesuai ketentuan dan penilaian atasan," terang Delis.

Lebih lanjut, dia menitipkan pesan kepada seluruh tenaga PPPK yang telah menerima SK untuk dapat bekerja dengan tulus dan iklas.

Menurut dia, pekerjaan menjadi ladang amal untuk menabur kebaikan bagi masyarakat dan daerah. Seberat apapun pekerjaan, ucap Delis, jika dikerjakan dengan iklas pasti akan bisa terselesaikan.

"Selamat bekerja, selamat melayani masyarakat dan selemat melayani daerah yang kita cintai." pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Morut, Nimrod Tandi, dalam laporannya menyampaikan, PPPK Formasi Tahun 2023 yang menerima SK kali ini berjumlah 532 orang yang terdiri dari 208 Tenaga Guru, 198 Tenaga Kesehatan, dan 126 Tenaga Teknis

Seluruh tenaga PPPK langsung menerima SK 100% tidak seperti CPNS yang mulai dari 80% tetapi mereka tetap wajib mengikuti masa orientasi yang rencananya digelar pada Juni mendatang

Hadir mendampingi Bupati Morut, Wakil Bupati Djira, Sekretaris Daerah Musda Guntur, Asisten dan Staf Ahli serta sejumlah Pejabat Eselon II lingkup Pemda Morut. (MC Morut)