Serahkan SK PPPK Formasi 2023, Gubernur Jambi Minta Tunjukkan Kinerja dengan Baik

:


Oleh MC PROV JAMBI, Selasa, 7 Mei 2024 | 17:28 WIB - Redaktur: Juli - 216


Jambi, InfoPublik - Gubernur Jambi, Al Haris menyerahkan SK kepada 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Gubernur berharap, ke depan tenaga PPPK ini dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya terutama di bidang Pendidikan.

Harapan tersebut disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII serta penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (7/5/2024) pagi.

Gubernur Al Haris menyampaikan, setelah menerima SK untuk bersemangat bekerja dan dapat menunjukkan kinerja dengan baik. "Semangat dalam bekerja, kemudian tunjukkan bahwa kinerja kita itu adalah jawaban dari sebuah tantangan-tantangan yang ada," ujar Al Haris.

Al Haris mengimbau kepada PPPK yang terima SK untuk tidak ragu-ragu perihal masa kerja. Sebab, negara sudah menyiapkan diperpanjang sampai usia pensiun.

"Agar semua P3K kita ini disamakan dengan ASN sebab mereka juga punya persyaratan yang sama dengan ASN bahkan mereka sudah lebih dahulu mengabdi di daerahnya, sudah puluhan tahun mengabdi di daerah masing-masing, di sekolah masing-masing. Artinya negara sudah pantas menghargai mereka," imbau Al Haris.

Gubernur juga menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan memperjuangkan agar semua PPPK ini bisa diangkat menjadi ASN. Pasalnya, tenaga PPPK ini mempunyai syarat yang sama dengan ASN. "Bapak Ibu tidak usah ragu-ragu memang ini seyogyanya 5 tahun pertama tetapi negara sudah menyiapkan. Insya Allah akan diperpanjang sampai masa usia pensiun," tegasnya.

Al Haris juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi pada 2024 kembali akan mengangkat pegawai P3K ini dengan angka lebih kurang 1.500 orang. "Pemprov kembali mengangkat pegawai P3K secara bertahap. Ini ada rincian, saya lupa rinciannya, ada guru, ada pegawai medis, ada juga pegawai prestasi umum di kantor," jelas Al Haris.

Gubernur juga berpesan kepada yang sudah menerima SK untuk kembali berkerja di tempat masing masing. "Berikan kepada masyarakat pelayanan yang baik di bidang pendidikan ataupun bidang medis, baik yang bekerja di rumah sakit, rumah sakit jiwa, puskesmas. Layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya agar tingkat dan derajat dunia pendidikan dan dunia kesehatan kita bisa meningkat dengan sebaik-baiknya," pesannya.

Sebelumnya, saat upacara berlangsung Gubernur Jambi, Al Haris membacakan pidato tertulis dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian.

(Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Novriansah, Erict Sutriedi/Video: Said Usman, Erict Sutriedi)