:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 8 Mei 2024 | 18:10 WIB - Redaktur: Juli - 101
Banda Aceh, InfoPublik - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh meraih tingkat pertama kepatuhan pelaporan pajak SKPK tingkat Kota Banda Aceh.
Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh, Selasa (7/5/2024) di Aula D Gedung Keuangan Negara, Jl Tgk Chik Di Tiro Gampong Ateuk Banda Aceh.
Acara penyerahan penghargaan ini diadakan oleh KPP Pratama Banda Aceh bekerja sama dengan Ditjen Perbendaharaan sebagai bentuk apresiasi kepada para instansi pemerintah yang telah menjalankan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak pada 2023.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh Alizar melalui Sekdis Muhammad Zubir menyampaikan apresiasi kepada timnya atas capaian ini.
"Saya mengapresiasi tim Diskominfotik terutama tim keuangan yang dengan sigap melaporkan pajak,” katanya saat dikonfirmasi Rabu (8/5/2024).
Zubir mengatakan, pihaknya berhasil meraih capaian ini dikarenakan melaporkan pajak secara tepat waktu dan benar.
Dia juga berharap ini bisa terus dipertahankan untuk tahun selanjutnya. “Kita berharap ini bisa terus dipertahankan, karena mempertahankan lebih susah dari pada mencapainya,” pungkasnya. (Hz)