Pemkab Bangkalan Berencana Bangun Embung untuk Pertanian di Geger

:


Oleh MC KAB BANGKALAN, Jumat, 2 Agustus 2024 | 17:13 WIB - Redaktur: Juli - 231


Bangkalan, InfoPublik -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana membangun embung penampung air hujan di Kecamatan Geger. Air yang ditampung nantinya dapat digunakan untuk lahan pertanian saat musim kemarau.

Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M.Edie mengatakan, embung memiliki multifungsi, selain menampung air hujan juga dapat mencegah banjir saat musim hujan dan mengatasi kekeringan saat kemarau. 

"Embung juga bisa menampung air sungai. Jadi Air hujan atau sungai bisa ditampung untuk persediaan saat kemarau," kata dia, Jumat (2/8/2024).

Dia menambahkan, rencana pembangunan embung sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR, untuk lahan, sudah tersedia dan menunggu persetujuan anggaran Pemerintah Pusat.

"Kajian sudah kami serahkan ke pemerintah pusat. Untuk anggaran kami kira besar, untuk nominal belum bisa disampaikan, karena belum ada persetujuan," kata dia.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Bangkalan, Puguh Santoso menjelaskan, karakteristik tanah di kota salak ini yaitu tidak kuat menyimpan air saat musim hujan, sehingga pada musim kemarau mudah kering.

"Jadi salah satu solusi yang bisa kita rencanakan yaitu membangun embung yang bisa menyimpan air hujan atau sungai yang bisa digunakan pertanian di musim kemarau," pungkasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:32 WIB
Kabupaten Bangkalan Raih Penghargaan Penurunan Stunting, Sekda Apresiasi TPPS
  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 20 November 2024 | 18:15 WIB
Dukung Program Swasembada Pangan Gugus Tugas Polri Diluncurkan
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:27 WIB
Pj Bupati Bangkalan Apresiasi Peluncuran Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Selasa, 19 November 2024 | 18:25 WIB
Pemkab Bangkalan Gelar Rakor Pengamanan Pilkada 2024