Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Sekda: ASN Pemprov Malut Tida Boleh Terlibat Politik Praktis

: Apel pagi ASN Pemprov Maluku Utara pada Senin (29/4/2024)


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 29 April 2024 | 13:54 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 151


Maluku Utara, InfoPublik - Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Maluku Utara tidak terlibat politik praktis di Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada November mendatang. 

“Pilkada sebentar lagi akan digelar, saya ingatkan ASN tetap netral, menjaga agar Pilkada berjalan dengan aman dan lancar, ujar Samsuddin saat apel pagi bersama ASN di halaman kantor gubernur, Gusale Puncak, Sofifi, Senin (29/4/2024). 

Samsuddin menyampaikan, Maluku Utara berada di urutan pertama potensi kerawanan netralitas ASN pada Pemilu 2024. Hal itu merujuk pada banyaknya laporan yang terjadi pada Pemilu sebelumnya. 

Untuk itu tidak henti-hentinya kata Sekprov, pemerintah daerah mengingatkan ASN sehingga mengubah citra buruk Pemprov Malut dalam Pilkada 2024 maupun 2029. “Kita harusnya fokus pada pelayanan publik daripada terbagi konsentrasinya dengan mengurusi kegiatan politik praktis yang pada akhirnya merugikan diri sendiri dan masyarakat,” tegas Samsuddin. 

Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024, tentang tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, dimulai pada 26 Januari 2024, berupa perencanaan program dan anggaran. 

Saat ini, partai politik sedang melakukan penjaringan bakal calon gubernur - wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota - wakil wali kota. 

Kemudian, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada 5 Mei - 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 - 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 - 29 Agustus 2024, dan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus - 21 September 2024. (MC Kab. Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya