RSUD Kota Palangka Raya Komitmen Dukung Peningkatan Layanan Rehabilitasi Narkoba

: RSUD Kota Palangka Raya Komitmen Dukung Peningkatan Layanan Rehabilitasi Narkoba -Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 1 Agustus 2024 | 08:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 158


Palangka Raya, InfoPublik - Direktur RSUD Kota Palangka Raya, Dr. Abram Sidi Winasis, menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Bidang Rehabilitasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (31/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Abram Sidi Winasis menyatakan komitmennya dalam mendukung program BNN untuk meningkatkan layanan rehabilitasi narkoba di RSUD Kota Palangka Raya.

“Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara RSUD Kota Palangka Raya dan BNN dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Kami siap meningkatkan kapasitas layanan rehabilitasi di RSUD kami untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Abram.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Abram juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BNN terkait peningkatkan kualitas layanan rehabilitasi narkoba dan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.

Menurutnya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi narkoba di RSUD Kota Palangka Raya dan mendukung program nasional dalam pemberantasan narkoba.

“Kami berharap bahwa dengan penandatanganan PKS ini, penanganan masalah narkoba lebih efektif dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah,”katanya.

Rapat koordinasi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang BNN. Selain itu, peraturan BNN Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Organisasi dan Tata Kerja BNN juga menjadi landasan penting dalam pelaksanaan acara ini.

Abram juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM di RSUD untuk menyelenggarakan layanan rehabilitasi narkoba dengan lebih baik.

Adapun acara ini juga dihadiri oleh Direktur RSUD dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah, termasuk Kuala Kapuas, Sampit, Kuala Pembuang, Tamiang Layang, Muara Teweh, dan lainnya. Juga hadir kepala puskesmas dari berbagai kecamatan untuk membahas sinergi dalam penanganan masalah narkoba. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya