- Oleh Eko Budiono
- Jumat, 15 November 2024 | 08:49 WIB
: Kegiatan penilaian pengusulan BLUD Puskesmas di Oproom lantai 2 Setdakab Bener Meriah, Senin (29/7/2024)
Oleh MC KAB BENER MERIAH, Selasa, 30 Juli 2024 | 14:00 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 214
Bener Meriah, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah, Aceh, melalui Dinas Kesehatan, mengusulkan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk Puskesmas dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan penilaian pengusulan BLUD ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab, Armansyah, di Oproom lantai 2 Setdakab setempat pada Senin (29/7/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Muzakarah, Kepala Dinas Kesehatan Hasyimi IB, serta seluruh Kepala Puskesmas di wilayah Bener Meriah.
Armansyah menyampaikan bahwa penerapan BLUD bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pelayanan kesehatan.
"Pengusulan BLUD untuk puskesmas merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dengan prinsip efisiensi dan produktivitas," ujarnya.
Dengan sistem pengelolaan keuangan BLUD, Puskesmas diharapkan dapat mengelola anggaran secara mandiri dan fleksibel.
"Sistem ini memberikan keleluasaan dalam menerapkan praktik bisnis yang sehat, yang pada gilirannya akan meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat," tambah Armansyah.
Penerapan BLUD ini diharapkan membawa banyak kelebihan, seperti kemandirian dalam pengelolaan anggaran dan fleksibilitas dalam penerapan praktik bisnis yang lebih efisien.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Rel/MC Bener Meriah)