: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan bagi Pelaku UMKM dan Pengurus Koperasi untuk Berusaha -Foto:Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 26 Juli 2024 | 03:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 127
Palangka Raya, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu membuka kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus koperasi, pelaku UMKM dan Pelaku Industri se-Kota Palangka Raya, Kamis (25/7/2024).
Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Pj Wali kota mengatakan kegiatan sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan program kerja BPJS Ketenagakerjaan meliputi perlindungan risiko bekerja, jaminan kecelakaan kerja, dan perlindungan dalam risiko meninggal. Kemudian perlindungan risiko bertambah usia/memasuki usia tidak produktif yaitu jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
“Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk membina kerja sama antara pengurus koperasi, pelaku UMKM dan pelaku usaha IKM Kota Palangka Raya dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan,”kata Hera.
Ia berpesan kepada pengurus koperasi, pelaku UMKM dan pelaku industri se Kota Palangka Raya harus dapat memanfaatkan pertemuan kali ini supaya memberikan kemudahan dan efisiensi dalam berusaha.
“Saya juga berpesan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya tetap lakukan terobosan-terobosan yang konstruktif serta langkah-langkah inovatif dalam menumbuh kembangkan pelaku usaha,”imbuhnya.
Dirinya berharap hasil pertemuan ini dapat membuahkan hasil yang konkret tentang konsep kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan masyarakat pelaku usaha serta pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, camat, pengurus koperasi, pelaku UMKM, pelaku usaha Industri, dan pihak terkait lainnya. (MC Kota Palangka Raya/ndk/eyv)