KPU Demak Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Tersedia Kuota 70 Orang

: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak , Siti Ulfaati


Oleh MC KAB DEMAK, Selasa, 23 April 2024 | 15:29 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 96


Demak, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak mengumumkan pembukaan pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran akan dimulai pada Selasa 23 April dan akan berlangsung selama satu pekan hingga 29 April 2024.

Ketua KPU Demak Siti Ulfaati saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024) menyatakan proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka sesuai Keputusan KPU RI Nomor 476 tentang pembentukan badan ad hoc. "Proses ini terbuka untuk umum guna memastikan transparansi dan kompetensi anggota PPK," kata Ulfa

Total ada 70 posisi yang dibuka untuk 14 kecamatan di Demak, dengan masing-masing kecamatan akan memiliki lima anggota PPK. "Komposisi anggota di tiap kecamatan sama dengan Pemilu 2024, yaitu lima orang per kecamatan," jelas Ulfa.

Ulfa juga mengundang anggota PPK dari Pemilu 2024 yang memiliki catatan kinerja baik untuk mendaftar kembali. "Ini adalah kesempatan bagi mereka yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik untuk terus berkontribusi pada proses demokrasi di kabupaten kita," tambahnya.

Ia juga menegaskan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga akan dilakukan secara terbuka dan akan dibuka pada 2 hingga 8 Mei 2024.

Berikut jadwal pendaftaran calon anggota PPK, dari 23 hingga 29 April, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4-5 Mei, seleksi tertulis pada 6-8 Mei, tes wawancara pada 11-13 Mei, dan pengumuman hasil seleksi final pada 14-15 Mei. Pelantikan anggota PPK terpilih akan dilakukan pada 16 Mei 2024. (Kominfo/Apj)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 16:55 WIB
Ini Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Merauke 2024
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 06:08 WIB
KPU Temanggung Perpanjang Pendaftaran PPK di Tiga Kecamatan