PT Jasa Raharja Tuban Berikan Santunan Rp24, 5 M pada Semester Pertama 2024

: Foto : Kepala Kantor Pelayanan PT Jasa Raharja Tuban, Igemuri. (chusnul)


Oleh MC KAB TUBAN, Selasa, 23 Juli 2024 | 20:42 WIB - Redaktur: Juli - 101


Tuban, InfoPublik - Kantor Pelayanan PT Jasa Raharja Tuban Tk.I terhitung mulai semester awal 2024 telah memberikan santunan sebesar Rp24,5 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas.
 
"Kami telah membayarkan total santunan Rp24,5 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas, dengan rincian Rp14,4 miliar korban luka-luka dan Rp10,1 miliar korban meninggal dunia," terang Kepala Kantor Pelayanan PT Jasa Raharja Tuban, Igemuri, Selasa (23/7/2024).
 
Lebih jauh Igemuri menjelaskan, penerima santunan sebesar 70,29 persen didominasi laki-laki dan 29,70 persen perempuan. Usia korban 0-29 tahun 47,05 persen, 30-59 tahun 38,87 persen dan 60-84 tahun 14,07 persen.
 
Korban Laka Lantas di Kabupaten Tuban ini, ia tegaskan, mayoritas adalah anak-anak dan orang dewasa serta berjenis kelamin laki-laki.
 
Menurutnya, dalam proses klaim khususnya korban meninggal dunia, ketika Jasa Raharja mendapat informasi kecelakaan dari unit Laka Polres Tuban, ada laporan dan masuk sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS) atau data manajemen keselamatan lalu lintas terpadu.
 
"Dari situ kita langsung mendatangi ahli waris korban sesuai alamat yang tertera di identitas korban di dalam laporan polisi," katanya.
 
Untuk klaim korban meninggal, ia pastikan maksimal 2 hari kerja sudah dapat dibayarkan kepada ahli waris korban melalui rekening bank apabila ahli waris dan kelengkapannya sudah sesuai persyaratan. "Kalau ahli waris tidak memiliki rekening, kita bisa membantu pembuatan rekening bank secara online," sambung Igemuri.
 
Ia berpesan, agar masyarakat tertib dan patuh dalam berlalu lintas, mengetahui aturan-aturan di jalan saat mengendarai kendaraan.
 
"Dalam berkendara, kita tidak hanya menjadi sebab, tapi juga bisa menjadi korban, mungkin kurang hati-hati atau tidak melihat situasi," jelasnya.
 
Jadi, ia mengimbau kepada Masyarakat untuk  mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan memakai perlengkapan helm dan lainnya dalam berkendara sepeda motor. (chusnul huda/hei)