- Oleh Eko Budiono
- Sabtu, 2 November 2024 | 07:17 WIB
: Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, bersama Pj Wali Kota Tual, Affandy Hasanusi
Oleh MC PROV MALUKU, Senin, 22 Juli 2024 | 15:03 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 371
Ambon, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie, atas nama Menteri Dalam Negeri resmi melantik Affandy Hasanusi sebagai Pj Wali Kota Tual Jumat (19/7/2024).
Hasanusi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Maluku, dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1430 Tahun 2024.
Pelantikan ini menyusul pengunduran diri Wali Kota Tual sebelumnya, Akhmad Yani Renuat, yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur Sadali menekankan bahwa tugas utama Hasanusi adalah memastikan kelancaran pemerintahan Kota Tual dan mendukung KPU serta Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada yang netral dan aman.
Hasanusi juga diberi instruksi khusus untuk fokus pada beberapa prioritas, seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting dan angka kemiskinan, peningkatan investasi dalam negeri, pencegahan penyakit TB dan pelaksanaan vaksinasi polio.
Sadali juga mengingatkan Hasanusi untuk segera melakukan konsolidasi di jajaran birokrasi, meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan, serta belajar dari pengalaman Pilkada sebelumnya untuk mencegah gangguan keamanan dan mobilisasi massa yang tidak terkendali.
Untuk diketahui, Hasanusi menggantikan Akhmad Yani Renuat yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kota Tual. Acara pelantikan diakhiri dengan sesi foto bersama. (MC Prov Maluku)