Pj. Wako Singkawang Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2025 dan Perubahan 2025

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Selasa, 16 Juli 2024 | 21:11 WIB - Redaktur: Elvira - 341


Singkawang, InfoPublik – DPRD Kota Singkawang menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Wali Kota tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 di Balairung Kantor Wali Kota, Senin (15/7/2024).

Dalam nota pengantar tersebut, Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro mengatakan, rancangan KUA PPAS disusun dengan memperhatikan kondisi perekonomian global, nasional, dan daerah, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Singkawang.

“Tujuannya adalah untuk menciptakan anggaran yang berkelanjutan, akuntabel, dan transparan guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kota Singkawang,” tuturnya.

Adapun komponen-komponen dalam rancangan KUA PPAS TA 2025 dan rancangan perubahan KUA PPAS TA 2024 tersebut, menjelaskan beberapa kebijakan umum antara lain, tentang kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.

Untuk kebijakan pendapatan daerah dijelaskan Sumastro yakni, optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru melalui inovasi pelayanan publik.

Kemudian untuk kebijakan pembiayaan daerah meliputi pengelolaan utang daerah yang prudent dan efisien serta penyertaan modal pada BUMD.

“Sedangkan pada kebijakan belanja daerah, memperhatikan prioritas pada program-program yang mendukung pencapaian RPD, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga  kualitas lingkungan hidup, peningkatan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat, penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran yang efisien dan berkualitas serta program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, ” sambung Sumastro.

Sumastro berharap, Rancangan KUA PPAS TA 2025 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS TA 2024 ini dapat diterima dan dibahas bersama-sama dengan DPRD Kota Singkawang.

“Masukan dan saran dari anggota DPRD bersama Stakeholder terkait sangat kami perlukan demi mewujudkan tatakelola pengelolaan anggaran yang lebih baik, arah capaian dan sasaran pembangunan yang lebih tepat yang selanjutnya wujud dari penganggaran ini tentunya akan menjadi stimulus ekonomi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang,” tutupnya.

MC Kota Singkawang

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:17 WIB
Menjaga Stabilitas Harga Barang Pokok di Singkawang
  • Oleh MC PROV MALUKU
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:49 WIB
APBD Perubahan 2024 Maluku, DPRD dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:19 WIB
Nihil Kasus, Singkawang Waspada Penularan Penyakit Cacar Monyet
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:20 WIB
Dishub dan Tim Gabungan Bina Jukir Singkawang
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Kamis, 12 September 2024 | 09:34 WIB
Pemkab Blora Targetkan Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 10 September 2024 | 23:51 WIB
DPRD Singkawang Lakukan Persiapan Jelang Pelantikan Anggota DPRD Terpilih
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Sabtu, 7 September 2024 | 10:47 WIB
Nelayan Singkawang Belajar Meteorologi