Bupati Belu: Musrenbang Harus Sinkron, Standar, dan Terukur

: Musrenbang RKPD Kabupaten Belu Tahun 2025 di aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Kamis (4/4/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BELU, Sabtu, 6 April 2024 | 14:42 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 99


Belu, InfoPublik - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada intinya adalah membicarakan dan memutuskan apa yang diinginkan dan apa yang diperlukan. Apa yang diinginkan belum tentu diperlukan, begitu pula sebaliknya. Kuncinya adalah memadukan keduanya.

Jika dilihat dari segi prioritas, maka apa yang diperlukan menjadi hal yang utama. Untuk itu, Musrenbang harus dipetakan apa yang diperlukan masyarakat. Musrenbang jangan hanya menjadi formalitas semata, tidak ada legitimasi dan tidak ada manfaat.

Hal tersebut dikemukakan oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Belu Tahun 2025 yang digelar di aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Kamis (4/4/2024).

"Saya sampaikan kepada Kepala BP4D agar melakukannya secara terukur dan bukan hanya sekedar seremonial saja, karena kegiatan ini adalah nyawa atau road map atau blue print yang menjadi pegangan kita semua dalam membangun kabupaten ini," tutur Taolin.

Taolin menjelaskan, melakukan suatu pembangunan harus dengan perencanaan yang baik. Perencanaan saja tanpa diikuti hal-hal lain, terutama pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang baik, maka akan menemui kegagalan.

"Oleh karena itu pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Belu ini harus diperhatikan baik-baik sehingga tujuannya bisa kita capai," tuturnya.

Menurut Taolin, hal pertama yang harus dilakukan dalam membuat perencanaan adalah mengetahui persoalan apa saja yang ada di Kabupaten Belu sehingga dicari solusinya.

"Kita punya anggaran yang cukup besar yakni Rp72 miliar di desa. Apakah anggaran ini sudah dipakai secara benar atau tidak. Kita juga punya anggaran di kabupaten hampir Rp1 triliun. Semua orang ingin ada penambahan pegawai, sedangkan belanja modal membengkak lebih dari Rp600 miliar hanya untuk bayar gaji dan lain-lain, dan sisanya yang kita bagikan pada OPD-OPD untuk pembangunan," papar Taolin.

Ia menambahkan, hal selanjutnya yang harus diperhatikan dalam sebuah perencanaan pembangunan adalah menentukan skala prioritas. Dalam menyelesaikan masalah harus ada prioritasnya, karena tidak mungkin membangun dan menyelesaikan masalah dalam waktu singkat, apalagi dibatasi oleh waktu dan anggaran.
 
"Contohnya di satu desa, apa yang harus menjadi skala prioritas. Apakah itu pertanian, peternakan atau bangun embung, bangun kantor desa, beasiswa pendidikan, ketahanan pangan, PMT atau menaikan gaji tenaga honorer. Hal di atas, mana-mana yang mau di prioritaskan. Ini yang harus dibicarakan di tingkat desa, seperti apa program dan kegiatan serta pagu indikatif, indikator dan target kinerja," ujar Taolin.

Disampaikannya pula, hal lain yang tidak boleh diabaikan adalah menyelaraskan program pembangunan daerah dengan dengan program pemerintah pusat, sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri.

"Penyelarasan program atau sinkronisasi antara pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan harus sejalan, baik dari pusat, provinsi dan kabupaten. Selain itu, perlu pula klarifikasi program kegiatan yang merupakan kewenangan daerah, sehingga jelas mana yang menjadi kewenangan masing-masing dan itu harus terukur," tutur Taolin.

Taolin pun berharap kegiatan tersebut dapat mengakomodir seluruh usulan prioritas dari level terendah, termasuk pokok-pokok pikiran dari DPRD Kabupaten Belu dalam rancangan rencana kerja perangkat daerah tahun 2025, dengan agar memperhatikan azas pemerataan pembangunan wilayah, urgensi, kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya.

"Saya mengajak semua pihak dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Belu untuk bergandengan tangan mewujudkan masyarakat Belu yang sehat, berkarakter dan jompetitif. Mari kita satukan hati, satukan gerak langkah untuk membangun Kabupaten Belu ini karena kita tidak cukup punya waktu. Kita harus bangga menjadi orang Belu dan bangga menjadi umat Keuskupan Atambua," ujarnya. (MC Belu)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 17:19 WIB
Mujiyat Usul Jalan Besar di Musrenbang RPJPD 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 30 April 2024 | 12:49 WIB
Hadapi Dinamika Sosial, Kemendagri Tekankan Pembangunan Partisipatif
  • Oleh MC KOTA SOLOK
  • Kamis, 25 April 2024 | 01:23 WIB
Berkat Musrenbang RKPD Banyak Pencapaian Diraih Kota Solok