Selamatkan Arsip Keluarga, Diskarpus Paser Kaltim Luncurkan Inovasi RapiTAKA

: Petugas Diskarpus Paser Kaltim melakukan alihmedia pada surat kendaraan milik Pemda setempat. Foto: MC Paser/Hutja


Oleh MC KAB PASER, Kamis, 4 April 2024 | 22:23 WIB - Redaktur: Untung S - 82


Paser, InfoPublik – Untuk mencegah kehilangan dokumen keluarga akibat bencana alam seperti banjir, kebakaran, tanah longsor, dan bencana lainnya, atau dikarenakan dokumen hilang atau dicuri, Dinas Kearsipan dan Perpusatkaan (Diskarpus) Kabupaten Paser Kalimantan Timur akan meluncurkan program RapiTAKA (Rapi Tertata Arsip Keluarga Aku).

Kepala Diskarpus Paser, Yusuf Sumako mengatakan program tersebut merupakan kegiatan alihmedia sekaligus penyimpanan dokumen keluarga dalam bentuk digital.

“Yang kita alihmediakan seperti kartu keluarga, ijazah, KTP, BPKB, surat tanah, dan dokumen penting lainnya,” kata Yusuf Sumako di Tanah Grogot, Kamis (4/4/2024).

Sumako mengatakan sasaran kegiatan ini adalah masyarakat desa di daerah rawan bencana. Projek pertama akan dilaksanakan di Desa Tanah Periuk selepas lebaran ini.

Salinan dokumen keluarga, kata Sumako, akan disimpan di kantor Diskarpus atau Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Tujuannya agar dokumen itu tetap aman jika suatu waktu dokumen itu hilang.  

Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan dilindungi oleh Peraturan Bupati Paser tentang inovasi RapiTAKA. “Saat ini Perbupnya sedang divalidasi oleh kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” ujar Sumako.

Sub Koordinator Seksi akuisisi dan Deposit dan Arsiparis pada Diskarpus Paser, Marwan Natsir, mengatakan kegiatan ini bersifat sukarela, artinya bukan kewajiban bagi setiap keluarga. Dokumen yang disimpan dan dialihmediakan pun merupakan dokumen penting yang bukan bersifat privat.

“Jadi sukarela saja. Karena tujuan kami membantu menyelamatkan dokumen penting milik masyarakat,” ujarnya.

Inovasi ini akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui Kepala Desa dan Ketua RT. Marwan mengatakan pihaknya siap jemput bola atau datang langsung ke rumah bagi siapa yang ingin mendapat pelayanan pengamanan dokumen keluarga.

“Nanti kita sampaikan siapa yang mau diamankan arsipnya bisa kita turun ke rumah langsung. Atau dikoordinir dilaksanakan di rumah RT. untuk waktu menyesuaikan,” ujarnya. (MC Paser/Hutja)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PASER
  • Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB
Polisi di Paser Kaltim Ingatkan Orang Tua Bahaya Balapan Liar
  • Oleh MC KAB PASER
  • Selasa, 23 April 2024 | 14:23 WIB
RSUD Paser akan Fungsikan Ruang Perawatan ODGJ Mei 2024
  • Oleh MC KAB PASER
  • Selasa, 23 April 2024 | 14:22 WIB
Bupati Paser Kaltim Diminta Optimalkan Penggunaan Anggaran
  • Oleh MC KAB PASER
  • Selasa, 23 April 2024 | 14:21 WIB
Pemda Paser Kaltim Gelar Penilaian Mandiri SPIP
  • Oleh MC KAB PASER
  • Selasa, 23 April 2024 | 14:20 WIB
Pemda Paser Kaltim Targetkan Sertifikasi 20 Ribu Bidang Tanah
  • Oleh MC KAB PASER
  • Selasa, 23 April 2024 | 14:19 WIB
Pemda Paser Kaltim Gelar Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2
  • Oleh MC KAB PASER
  • Jumat, 19 April 2024 | 20:17 WIB
Keberhasilan BUMDes Indikator Kuat dalam Penilaian Lomba Desa di Paser
  • Oleh MC KAB PASER
  • Jumat, 19 April 2024 | 20:15 WIB
Pemda Paser Kaltim Gelar Lomba Desa Berkinerja Baik