Kepala DSI Kota Ajak Masyarakat Membayar Zakat Fitrah

: Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Tgk Ridwan Ibrahim


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Jumat, 5 April 2024 | 21:23 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 120


Banda Aceh, InfoPublik - Bulan suci Ramadan segera berakhir dan umat Islam menyongsong datangnya Hari Raya Idulfitri pekan depan. Muslimin dan Muslimah yang memenuhi syarat pun diingatkan untuk menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Tgk Ridwan Ibrahim saat mengisi tausiah tarawih di Masjid Jami’ Kemukiman Lueng Bata, Kota Banda Aceh, pada Senin (1/4/2024) lalu mengungkapkan fadilah atau keutamaan dari zakat fitrah.  

“Salah satu fadilah mengeluarkan zakat fitrah adalah menutup hal-hal atau kesalahan kecil selama berpuasa di bulan Ramadan,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh beberapa waktu lalu telah menetapkan besaran zakat fitrah pada tahun ini, yaitu 2,8 kilogram per jiwa dalam bentuk makanan pokok yaitu beras.

Oleh karenanya, Imum syiek Masjid H Keuchik Leumik Lamseupeung itu mengajak para jemaah untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah sesuai kadar yang berlaku.

Lebih lanjut, dia juga bersyukur karena Pemkot Banda Aceh dapat kembali menghadirkan syekh dari Mesir untuk mengisi kegiatan Qiyamul Lail atau ibadah di malam hari.

“Sebelum memasuki bulan Ramadan 1445 H, Forkompimda Kota Banda Aceh juga telah mengeluarkan Seruan Bersama agar kaum muslimin dan muslimat dapat melaksanakan ibadah dengan khuyuk di bulan yang penuh berkah ini,” tuturnya. (MC Banda Aceh)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 14:16 WIB
Gelar Teknologi Tepat Guna Dorong Tumbuhnya Inovasi dan Kreasi Masyarakat
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 09:37 WIB
Percepat Pembangunan Sanitasi, Begini Target Pemkab Nagan Raya Aceh
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 21:00 WIB
Dinas Sosial Tingkatkan Keterampilan Kerja bagi Disabilitas di Aceh