- Oleh MC KAB BENER MERIAH
- Jumat, 17 Mei 2024 | 10:59 WIB
: Aparat kepolisian melakukan pengecekan mesin dispenser di SPBU di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh
Oleh MC PROV ACEH, Minggu, 31 Maret 2024 | 22:42 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 196
Lhokseumawe, InfoPublik - Aparat kepolisian dari Mapolres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, tidak main-main untuk menindak tegas operator SPBU yang berbuat curang saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada kendaraan masyarakat.
Bahkan, pada Jumat (29/3/2024) kemarin sejumlah personel Satreskrim Polres Lhokseumawe langsung melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU untuk mengantisipasi praktik curang penjualan BBM di bulan Ramadan.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim, menyampaikan, sesuai arahan dari Kapolres, pihaknya melakukan sidak kedua SPBU yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe.
Namun, sejauh ini belum ditemukan adanya praktik kecurangan saat pengisian BBM. Kedua SPBU tersebut yaitu di SPBU Cunda, Gampong (desa) Uteunkot, Kecamatan Muara Dua dan SPBU di Gampong Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Minggu (31/3/2024).
Dia mengatakan, dari hasil pengecekan pada semua mesin dispenser dalam keadaan tersegel. Jumlah BBM yang dikeluarkan juga sama dengan jumlah harga yang dikeluarkan, serta pihak SPBU akan menghubungi pihak metrologi apabila ada kendala terkait dengan mesin pompa dispenser untuk dilakukan perbaikan.
Walaupun belum ditemukan adanya kecurangan itu, Kasat Reskrim memastikan sidak akan terus dilakukan hingga arus balik Lebaran.
“Sidak ini rutin menjelang arus mudik hingga nanti selesainya arus balik Lebaran. Semoga dengan dilakukan sidak ini, masyarakat atau pemudik akan lebih aman dan nyaman saat Lebaran nantinya,” tandas Kasat Reskrim. (Mc03)