- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:03 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Minggu, 7 Juli 2024 | 18:02 WIB - Redaktur: Juli - 237
Banda Aceh,Infopublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 10 Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Banda Aceh.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana mengatakan, kerja sama tersebut merupakan inovasi Disdukcapil yang bernama Cerita Anak Mendapatkan KIA (Ceria KIA).
Emila mengatakan 10 sekolah yang melakukan PKS tersebut yaitu TK Pemda Kota Banda Aceh dan TK Karyawan Kota Baru.
“Lalu ada TK Nurul Iman, TK Bungong Seleupok, TK Beurawe, TKIT Arraahmah Banda Aceh, TK Al-Washliyah Lambaro Skep, TKIT Mon Kuta, TK Muskana dan terakhir TKIT Suloh,” kata Emila, Kamis (4/6/2024) di Kantornya.
Emila mengatakan, dengan adanya PKS ini akan membantu dalam percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Pihak sekolah akan mengumpulkan persyaratan untuk pembuatan KIA diantaranya fotocopy, akta kelahiran, fotocopy KK dan pasfoto untuk anak berusia lima dampai 17 tahun kurang satu hari, sedangkan usia nol sampai lima tahun tidak menggunakan pasfoto,” katanya.
Emila menambahkan setelah persyaratan terkumpul petugas Disdukcapil akan datang ke sekolah tersebut untuk membuat KIA untu. murid-murid TK tersebut.(Rid/Hz)