- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Rabu, 8 Mei 2024 | 18:43 WIB
: Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) Ani Sofian menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Kamis (28/3/2024). Foto: Prokopim/Jemi Ibrahim
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 28 Maret 2024 | 21:30 WIB - Redaktur: Untung S - 121
Pontianak, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) Ani Sofian mengungkapkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2023 Kota Pontianak sebesar 81,63 persen melampaui target akhir dalam Perubahan Recana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020-2024 sebesar 81,30.
Hal itu diungkapkan Ani Sofian saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Kamis (28/3/2024).
“Laporan itu memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintah daerah,” ungkapnya Ani Sofian usai penyampaian LKPJ.
Dalam capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah, lanjutnya mencakup indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah 2023 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2023.
Untuk mewujudkan misi Kota Pontianak, yakni mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya, kualitas SDM menjadi faktor yang sangat penting. Salah satu indikatornya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Pada 2023 IPM Kota Pontianak sebesar 81,63 persen dan angka itu melampaui target akhir dalam Perubahan RPJMD Tahun 2020-2024 yang ditetapkan 81,30,” terang Ani Sofian.
Menurutnya, peningkatan IPM itu didorong oleh upaya peningkatan kualitas bidang kesehatan, salah satunya meratanya fasilitas kesehatan dan adanya kemudahan untuk mengakses persalinan medis.
“Angka Harapan Hidup di Kota Pontianak selalu mengalami peningkatan, di mana pada 2023 tercatat 75,07 tahun, naik 1,61 tahun dibandingkan 2022 lalu yang tercatat 73,46 tahun,” imbuhnya.
Kemudian, sambung Ani, bidang pendidikan khususnya peningkatan angka partisipasi sekolah. Peningkatan di bidang pendidikan turut memberi andil dalam kenaikan IPM, seperti Angka Harapan Lama Sekolah yang mengalami peningkatan dimana pada tahun 2023 menjadi 15,04 tahun. Angka tersebut naik 0,02 tahun jika dibandingkan 2022 lalu 15,02 tahun.
“Hal itu mengindikasikan bahwa di Kota Pontianak kemungkinan seorang anak tetap bersekolah pada jenjang tertentu semakin meningkat. Tentunya banyak faktor yang mempengaruhi, satu di antaranya program pembangunan di bidang pendidikan,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Edi Rusdi Kamtono yang menjabat Wali Kota Pontianak periode 2018-2023 berakhir 23 Desember 2023 lalu. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 pasal 20, disebutkan bahwa dalam hal kepala daerah berakhir masa jabatannya sebelum tahun anggaran berakhir, pejabat pengganti menyampaikan LKPJ berdasarkan memori serah terima jabatan. (prokopim/Jemi Ibrahim)