Pemkab Kapuas Fasilitasi Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

: Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas, Ahmad M. Saribi saat memberi sambutan pada kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten Kapuas, di Aula Hotel Fovere Kuala Kapuas,


Oleh MC KAB KAPUAS, Kamis, 28 Maret 2024 | 11:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 103


Kuala Kapuas,InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) menyelenggarakan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Hotel Fovere Kuala Kapuas, Rabu (27/3/2024).

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas, Ahmad M. Saribi yang dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, dihadiri oleh Kepala Dinas P3APPKB Kapuas, dr. Tri Setyautami, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Kapuas, Siswanto, sejumlah Kepala OPD terkait, tokoh wanita serta tamu undangan lainnya.

Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas, Ahmad M. Saribi saat membacakan sambutan Sekda Kapuas mengatakan kekerasan pada Perempuan dan anak merupakan hal yang harus kita tangani secara serius dan memerlukan Kerjasama yang baik dari semua pihak, yakni keluarga, masyarakat, Lembaga Pendidikan, dunia usaha, Lembaga masyarakat, media, dan Lembaga pemerintah baik di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

“Dalam upaya menghapuskan factor-faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks diperlukan sinergitas kebijakan, program dan kegiatan. Ketika terjadi kekerasan, penanganannya juga diperlukan kerja bersama dari semua pihak, melalui koordinasi, kolaborasi dan aksi yang dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban, saksi serta penegakan hukum bagi pelaku,” ucap Asisten III.

Ahmad M. Saribi lebih lanjut menambahkan untuk menanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang sehingga dapat terhindar dari praktik-praktik kekerasan dalam rumah tangga,

”Saya harap satgas ini nantinya dapat bekerja secara maksimal dalam melaksanakan upaya pencegahan, memberikan pendampingan dan penanganan dalam setiap penyelesaian kasus kekerasan, terlebih lagi Kabupaten Kapuas sebagai Kabupaten Layak Anak dan sebagai penerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) sebagai bentuk apresiasi pelaksanaan perlindungan Perempuan dan anak dari ketimpangan dan ketidakadilan gender di daerah,” tambahnya.

Saribi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan pada Perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas. (MC Kab Kapuas/hmskmf/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya