- Oleh MC KAB MOROWALI UTARA
- Rabu, 8 Mei 2024 | 23:13 WIB
: Tampak dari arah depan kantor Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, di Jalan Lorong BPJS di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat. Dok: Laode Havidl
Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 29 Maret 2024 | 10:01 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 161
Taliabu, InfoPublik - Inspektorat Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, akan melakukan pemantauan langsung pelaksanaan program kerja pemerintah desa pada awal tahun 2024. Salah satu yang disoroti adalah penggunaan Dana Desa (DD).
Kepala Inspektorat Pulau Taliabu, Gesberd Tani, menyatakan pihaknya akan mengecek laporan pengelolaan Dana Desa. Hal ini menyusul adanya informasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Atas informasi tersebut, Gesberd berjanji akan melakukan penelusuran guna mencari kebenaran informasi yang dimaksud. "Iya, kami tau soal beredarnya di media online beberapa desa itu," ungkapnya di ruang kerjanya, Rabu (27/3/2024).
Pihaknya siap menerima laporan soal dugaan penyalahgunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD), baik laporan dari warga desa maupun media massa. Kemudian, jika memang ada indikasi penyalahgunaan di desa nantinya akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
"Kalau sudah kami lakukan pemeriksaan atau monitoring, maka kami akan siapkan berkasnya, tinggal pihak kejaksaan atau kepolisian yang eksekusi jika mereka menyurat," terangnya.
Untuk diketahui, Dana Desa 2024 tahap pertama sudah cair beberapa waktu lalu. Gesberd pun meminta para kepala desa dapat menyalurkan Dana Desa tersebut tepat sasaran.
"Kami harap ke semua desa agar Dana Desa digunakan selayaknya, sesuai kebutuhan desa. Agar desa bisa lebih maju dan sejahtera," tandasnya. (Laode Havidl/MC Tidore)