PPPK Diminta Terapkan Prinsip Nilai BerAKHLAK dalam Menjalankan Tugas

: PPPK diminta terapkan prinsip nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas -Foto:Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 28 Maret 2024 | 04:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 116


Palangka Raya, InfoPublik - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diminta menerapkan prinsip nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu usai melantik 298 PPPK di Aula Gedung Palampang Tarung Kota Palangka Raya, Selasa (26/3/2024).

“PPPK harus mampu menerapkan prinsip BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,”kata Hera.

Dikatakannya bahwa BerAKHLAK bukan hanya sekadar singkatan, tetapi juga merupakan panduan bagi setiap PPPK dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat.

“Seorang PPPK harus berorientasi pada pelayanan yang berkualitas, akuntabel dalam melaksanakan tugas, kompeten dalam bidangnya, harmonis dalam berkolaborasi, loyal kepada aturan dan nilai-nilai organisasi, adaptif dalam menghadapi perubahan, serta kolaboratif dalam bekerja sama dengan berbagai pihak," jelasnya.

Dengan penerapan prinsip BerAKHLAK, Hera berharap bahwa PPPK di Kota Palangka Raya akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, efisien, dan berdaya saing tinggi, sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya