- Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN
- Senin, 25 November 2024 | 10:11 WIB
: Pj Gubernur Sumsel Dukung Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Profesional. Foto: MC Sumsel
Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN, Kamis, 4 Juli 2024 | 10:50 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 220
Palembang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menghadiri Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian banggar terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat DPRD Sumsel, Rabu, (3/5/7/2024).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Sumsel R.A. Anita Noeringhati. Dalam kesempatan tersebut, Anita mengapresiasi dan berterima kasih kepada anggota komisi-komisi badan anggaran DPRD provinsi yang telah laporan hasil pembahasan dan penelitian banggar terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 sesuai waktu yang telah ditentukan.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi katakan kegiatan ini merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dalam Pengelolaan keuangan daerah yang diselenggarakan secara profesional, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan.
"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan pokok-pokok pikiran, tanggapan, saran dan kritik secara positif dan konstruktif melalui Rapat Penetapan Jadwal, Pembahasan dan Penelitian bersama mitra kerja yang terkait, sehingga kegiatan ini berjalan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.
Elen ungkapkan hasil pembahasan dan penelitian yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ini, akan menjadi catatan tersendiri untuk dijadikan bahan penyempurnaan dan perbaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatra Selatan Tahun Anggaran 2023 dan tahun-tahun mendatang.
"Saya melihat keputusan bersama atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju "Sumatra Selatan Maju, Terdepan dan Berkelanjutan" dengan tagline Sumsel MAPAN 2045," Jelasnya.
Disamping itu, Elen juga mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras dan bersusah payah dalam melaksanakan pembahasan, penelitian melalui rapat-rapat yang padat dan melelahkan serta memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya penyempurnaan dan perbaikan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatra Selatan Tahun Anggaran 2023. Turut hadir Para Kepala OPD Sumsel.