Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan Lebih Awal

: Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Syamsuir-Foto:Mc.Pekanbaru


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Senin, 25 Maret 2024 | 19:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 93


Pekanbaru, InfoPublik - Para perusahaan di Kota Pekanbaru, diingatkan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan tepat waktu. Perusahaan diingatkan paling lambat membayarkan THR karyawan pada H-7 lebaran.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, mengimbau perusahaan agar membayar THR karyawan tepat waktu. Disnaker juga membuka posko pengaduan THR bagi karyawan yang tidak menerima haknya.

"Kita buka posko pengaduan THR di kantor. Kita mengimbau seluruh perusahaan-perusahaan di Pekanbaru segera membayarkan THR karyawan," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Syamsuir, Minggu (24/3).

Para karyawan yang tidak menerima haknya dari perusahaan, bisa mendatangi posko pengaduan THR di Kantor Disnaker Pekanbaru, Jalan Kapling.

"Pengaduan yang masuk akan kita proses. Posko pengaduan kita buka seminggu sebelum lebaran hingga usai lebaran," terangnya.

Seluruh perusahaan diminta agar tidak menunggu jatuh tempo pembayaran THR. Perusahaan bisa membayarkan THR karyawan lebih awal.

"Mereka harus menyelesaikan pembayaran THR lebih awal sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat. Karena, para karyawan juga butuh persiapan untuk akhir Ramadan dan menyambut Idulfitri," ulasnya.

Tata cara pembayaran THR sudah diatur oleh pemerintah pusat. Diharapkan, seluruh perusahaan melaksanakan aturan pembayaran THR. Ada aturannya pembayaran THR bagi karyawan yang bekerja di bawah satu tahun dan satu tahun ke atas.

Ia menegaskan, untuk pembayaran THR wajib dibayar penuh dan tidak ada lagi perusahaan yang membayarkan THR karyawannya dengan cara menyicil atau setengah-setengah. (Kominfo8Pku/RD2/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Senin, 29 April 2024 | 17:02 WIB
Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Hindari Pungli
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Senin, 29 April 2024 | 17:00 WIB
Pembangunan Gorong-Gorong Cegah Banjir di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Senin, 29 April 2024 | 16:57 WIB
Pemko Pekanbaru Genjot Pembebasan Lahan Flyover Panam
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Senin, 29 April 2024 | 16:54 WIB
Pemko Pekanbaru Cegah Inflasi Tak Naik di Akhir Tahun
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Senin, 29 April 2024 | 16:52 WIB
Pada 2024, Overlay Jalan Parit Indah Dilanjutkan Pemprov Riau
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Senin, 29 April 2024 | 16:50 WIB
Dishub Pekanbaru Pecat Jukir Tak Beri Pelayanan Baik
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Senin, 29 April 2024 | 16:48 WIB
Disperindag Kota Pekanbaru Imbau Pengusaha Pergudangan Wajib Kantongi TDG
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Senin, 29 April 2024 | 16:45 WIB
DLHK Pekanbaru Minta Masyarakat Buang Sampah di TPS Legal