Jaga Kota dari Pelanggaran Syariat Saat Ramadan, Satpol PP Banda Aceh Buka Call Center 24 Jam

: Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh mengintensifkan pengawasan penegakan syariat Islam selama bulan suci Ramadan


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Senin, 25 Maret 2024 | 12:51 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 141


Banda Aceh, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh mengintensifkan pengawasan penegakan syariat Islam selama bulan suci Ramadan. Warga juga bisa melapor melalui layanan call center  24 jam.

Di samping patroli pada siang hari, petugas Satpol PP/WH juga menjaga kota dari tindak pelanggaran syariat pada malam hingga menjelang imsak.

"Siang kita mengantisipasi penjualan makanan dan minuman, karena kalau pelanggaran syariat terbilang minim," ujar Kasatpol PP/WH Banda Aceh M Rizal, Minggu (24/3/2024).

Sementara malam harinya, dua regu petugas Sapol PP/WH melakukan patroli hingga pagi. "Yang malam ini, petugas kita berkeliling kota untuk memastikan Banda Aceh bebas dari pelanggaran syariat," ujarnya.

Sementara itu, pengawasan rutin juga terus dilakukan. "Kawasan Ulee Lheue dan bantaran Krueng Aceh di daerah Lamnyong, serta beberapa titik strategis lainnya dalam kota secara kontinu kita awasi," tuturnya.

Tak hanya itu, sambung M Rizal, setiap Selasa dan Kamis pihaknya juga menyosialisasikan sekaligus mengimbau masyarakat di Lapangan Blang Padang dan Stadion Harapan Bangsa agar mengenakan pakaian yang sesuai syar'i.

Kemudian, setiap Senin Satpol PP/WH Banda Aceh juga merazia hotel guna memastikan tidak ada pasangan non muhrim yang menginap. "Sepanjang 2023 saja, ada list 60 hotel yang kita pantau rutin. Itu belum termasuk salon,” ungkapnya.

Dia pun menegaskan, dalam setiap operasi jika ditemukan pelanggar syariat yang tertangkap tangan, langsung diproses. "Selanjutnya kita proses baik berupa pembinaan maupun uqubat cambuk," tandasnya.

Meski begitu, M Rizal tak menampik jika upaya pengawasan yang dilakukan pihaknya tidak dapat menjangkau setiap indikasi pelanggaran syariat. "Oleh sebab itu, kita juga membuka call center di nomor 081219314001," kata dia.

Menurut Rizal, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kota dari pelanggaran syariat mutlak diperlukan. "Setiap laporan masyarakat pasti kita tindak lanjuti. Layanan call center Satpol PP/WH Banda Aceh standby 24 jam sehari," pungkasnya. (MC Banda Aceh)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV ACEH
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 23:46 WIB
Hari Buruh Internasional, Polda Aceh Sukses Beri Pengamanan