Elektronifikasi dan Transaksi Nontunai dalam Pengelolaan Pemerintahan Adalah Sebuah Kemestian

: PJ Sekdako Winarno: Pemko Upayakan Elektronifikasi dan Transaksi Nontunai, Foto : Diskominfo Padang Panjang


Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Minggu, 24 Maret 2024 | 15:30 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 115


Padang Panjang, InfoPublik -Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Winarno, menyampaikan, Pemko Padang Panjang siap menindaklanjuti upaya-upaya elektronifikasi dan transaksi nontunai dalam pengelolaan pemerintahan.

Hal itu diutarakannya seusai mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumatera Barat di Aula Nan Tongga Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar, Kamis (21/3/2024).

Pertemuan yang dipimpin Kepala Perwakilan BI Sumbar, Endang Kurnia Saputra tersebut secara resmi dibuka Gubernur Mahyeldi.

Dalam sambutannya, Mahyeldi menekankan bahwa elektronifikasi dan transaksi nontunai dalam pengelolaan pemerintahan adalah sebuah kemestian.

“Modernisasi dapat kita pahami sebagai peningkatan. Maka peningkatan demi peningkatan dalam pengelolaan pemerintah, itu bukan saja dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, melainkan juga tuntunan dalam agama yang dapat bernilai ibadah,” paparnya.

TP2DD, sambung Mahyeldi, adalah salah satu upaya terpadu dalam memaksimalkan realisasi nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah. Bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah.

Bukan tanpa alasan, Mahyeldi menekankan pentingnya elektronifikasi dan transaksi nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah. Karena diyakini dapat memberikan pengembangan dalam kegiatan ekonomi daerah, mendorong optimalisasi PAD, meningkatkan akses keuangan, sekaligus meningkatkan kontrol atas keuangan.

Sementara itu Endang Kurnia Saputra menyebutkan, saat ini 20 Pemda yang ada di Sumbar telah menerapkan elektronifikasi dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Oleh karena itu, BI bersama jajaran perbankan lain di Sumbar, berkomitmen mendorong dan memfasilitasi transaksi nontunai di seluruh Pemda di Sumbar. Minimal realisasinya 85 persen di setiap daerah,” ucap Endang.

Di akhir pertemuan, disepakati beberapa kesimpulan dan rekomendasi. Di antaranya percepatan penyusunan Peraturan Kepala Daerah terkait Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) melalui capacity building bersama seluruh Pemda.

Serta, menyelenggarakan capacity building dan peningkatan kompetensi bagi seluruh Pemda dan menyusun komitmen bersama seluruh Pemda terkait penggunaan transaksi kanal pembayaran nontunai.

Turut hadir dalam HLM TP2DD tersebut, kepala daerah/perwakilan seluruh kabupaten/kota di Sumbar, perwakilan instansi dan lembaga vertikal, kepala Biro Perekonomian Sumbar, serta Bagian Perekonomian dan OPD terkait dari seluruh Pemda di Sumbar. (mcpadangpanjang/rifki)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Sabtu, 27 April 2024 | 13:39 WIB
Enam Kader Posyandu di Berlomba jadi yang Terbaik di Padang Panjang Timur
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Sabtu, 27 April 2024 | 13:37 WIB
Capaian Akseptor KB Baru di Padang Panjang Lebihi Target
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Sabtu, 27 April 2024 | 13:37 WIB
Desentralisasi Untuk Beri Pelayanan Publik Efektif, Efisien dan Ekonomis
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Sabtu, 27 April 2024 | 13:33 WIB
Pengintegrasian Gender Untuk Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan dalam Pembangunan
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Kamis, 25 April 2024 | 10:34 WIB
PSPP Launching Tim dan Jersey Jelang Kick Off Liga 3 Putaran Nasional.
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Kamis, 25 April 2024 | 10:31 WIB
Agar Tetap Bugar, Lansia harus Jaga Kesehatan Fisik dan Mental
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Kamis, 25 April 2024 | 10:37 WIB
Kampung Siaga Bencana di Padang Panjang Diminta Tingkatkan Kewaspadaan