- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Jumat, 29 November 2024 | 07:55 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 21 Maret 2024 | 19:10 WIB - Redaktur: Elvira - 3K
Lumajang, InfoPublik - Sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran sungai akibat pembuangan sampah sembarangan, Forkopimca Klakah melakukan aksi nyata dengan melaksanakan kerja bakti pembersihan sampah dan pemasangan jaring di aliran sungai depan kantor Telkom Klakah Desa Mlawang Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (21/3/2024) pagi, sebagai respons terhadap keprihatinan akan kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan akibat tangan jahil dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menyikapi hal tersebut, Danramil 0821/05 Klakah Lettu Inf Poniran menjelaskan, bahwa langkah pembersihan dan pemasangan jaring sampah tersebut merupakan komitmen TNI-Polri dalam mendukung program pemerintah Kecamatan Klakah, dalam menangani permasalahan sampah.
“Pemasangan jaring sampah sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi agar oknum yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan di sepanjang aliran sungai. Karena kebersihan sungai merupakan tanggung jawab bersama agar tercipta lingkungan yang sehat dan lestari,” jelas dia.
Tidak hanya melakukan pembersihan fisik dan pemasangan jaring, Kapolsek Klakah AKP Khoirin Hariyanto, juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
"Kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat akan semakin sadar dan peduli terhadap lingkungan, khusunya sungai," ujarnya.
Langkah konkret yang diambil oleh Forkopimca Klakah bersama masyarakat tersebut menjadi bukti nyata dari komitmen mereka dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran sungai. Dengan kerja sama yang solid dan kesadaran bersama, diharapkan kondisi lingkungan di Klakah akan semakin bersih dan terjaga kelestariannya untuk generasi mendatang. (MC Kab. Lumajang/Pendim 0821/Wy/An-m)