Dua Aset Perikanan di Bone Bolango Diserahkan kepada Pemprov Gorontalo

: Pemkab Bone Bolango dan Pemprov Gorontalo melakukan rapat bersama di ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (18/3/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 18 Maret 2024 | 19:44 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 177


Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akhirnya sepakat melakukan serah terima sejumlah asetnya berupa tanah dan bangunan.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo menyebutkan bahwa aset yang diserahkan Pemkab Bone Bolango kepada Pemprov Gorontalo tersebut di antaranya dua aset perikanan yang ada di wilayah Bone Pesisir, yakni tanah dan bangunan Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Tongo di Kecamatan Bonepantai, dikecualikan tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana perbenihan ikan air payau.

Selain TPI Tongo, diserahkan pula tanah dan bangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Inengo di Kecamatan Kabila Bone, dikecualikan tanah dan bangunan dan peralatan coldstorage.

Selanjutnya, aset lain yang diserahkan adalah sebidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango seluas 12.939 meter persegi yang berlokasi di Jl. Umar Bin Abdul Aziz, Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila.

Bahkan Pemkab Bone Bolango juga mengalihkan kepada Pemprov Gorontalo sebuah bangunan eks Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bone Bolango yang terletak di lokasi Wisata Pemandian Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo menyerahkan kepada Pemkab Bone Bolango sejumlah asetnya, yaitu gedung dan JIJ KIAT (Kawasan Industri Agro Terpadu) yang berlokasi di Desa Bube (sekarang Desa Boludawa), Kecamatan Suwawa. Berikutnya gedung di atas lahan seluas tiga hektare yang berlokasi di Wisata Pemandian Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah.

Tidak hanya tanah dan bangunan, bahkan Pemprov Gorontalo juga menyerahkan kepada Pemkab Bone Bolango bantuan keuangan khusus sebesar Rp2,5 miliar untuk pengembangan Jalan Pinogu pada APBD tahun anggaran 2024.

Kesepakatan penyerahan aset itu diambil setelah Pemkab Bone Bolango yang diwakili Sekda Ishak Ntoma dan Pemprov Gorontalo diwakili oleh Sekda Sofian Ibrahim menggelar rapat bersama di ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (18/3/2024).

Dalam rapat tersebut, pihak Pemkab Bone Bolango diwakili oleh Asisten 1 dan Asisten 3, Kadis Perikanan dan Kadis Koperindag, serta sejumlah pejabat lainnya.

Sementara Pemprov Gorontalo diwakili oleh Plh. Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Kumperindag, Kaban Keuangan, BPSDM, Inspektorat, staf ahli dan sejumlah pejabat lainnya. (mcgorontaloprov/war)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 03:28 WIB
Pemkab Aceh Jaya Terima 68 Sertipikat Tanah dari BPN
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 24 April 2024 | 16:24 WIB
DKP Provinsi Gorontalo Usulkan Penghapusan Aset Kapal NKRI
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 19 April 2024 | 12:21 WIB
Pemkab Pastikan Aset BMN di Muba Dioptimalisasi Dengan Baik