Cegah Rabies, Dinasnakkan Kab. Belu Gencar Vaksinasi Hewan Peliharaan

: Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Belu melakukan vaksinasi terhadap HPR di Desa Maumutin, wilayah perbatasan RI-RDTL. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BELU, Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:49 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 195


Belu, InfoPublik - Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinasnakkan) Daerah Kabupaten Belu gencar melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan di wilayah perbatasan RI-RDTL, untuk mencegah penyebaran rabies.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan dan Perikanan Daerah Kabupaten Belu, Agustinus, S.Pt., Kamis (14/03/2024), di Atambua

Agustinus menjelaskan, setelah mendeteksi ada hewan anjing yang positif rabies di Dusun Wekabu, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Dinas Peternakan dan Perikanan Daerah Kabupaten Belu bergerak cepat dan melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) dan melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang bahaya rabies serta pencegahan penyebaran rabies. 

"Seperti kasus di Wekabu, Desa Naekasa, hewan anjing yang positif rabies terlihat sedikit lebih tenang dan tidak menunjukkan gejala seperti hewan rabies pada umumnya. Karena diduga rabies dan setelah dilakukan pemeriksaan sampel otaknya, baru dinyatakan rabies, sehingga masyarakat diminta untuk lebih waspada," ungkapnya.

Agustinus menambahkan, apabila ditemukan kasus gigitan yang tidak seperti biasanya, seperti ada gigitan anjing pada bagian tubuh yang lebih di atas, maka itu dianggap sebagai hal yang tidak biasa dan patut dicurigai sebagai anjing rabies. Sehingga harus segera dilaporkan kepada petugas atau dibawa ke puskesmas agar korban diberikan SAR.

"Seperti dugaan kasus rabies di Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, petugas langsung turun lakukan vaksinasi masal di desa tersebut, sehingga dapat menekan kasus gigitan yang lebih meluas.

Begitu juga di Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk. Di sana tindakan serupa juga dilakukan. "Tapi setelah satu pekan kemudian muncul kasus gigitan yang agak aneh di Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, yang juga telah diambil sampel dan setelah diperiksa hasilnya sama dengan hasil di Desa Naekasa. Dengan demikian, kasus rabies juga sudah ada di Kecamatan Raihat," papar Agustinus

Agustinus juga menjelaskan bahwa anjing rabies di Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, diduga dibawa dari luar, karena tidak ditemukan gigitan anjing di lokasi-lokasi terdekat seperti Kecamatan Lasiolat dan Kecamatan Tasifeto Timur.

"Kami juga melakukan vaksinasi di Desa Tohe karena lalu lintas orang di sana cukup tinggi. Kita juga lakukan KIE mengenai bahaya rabies, tanda-tanda rabies dan penanganan pada orang yang digigit anjing di sekolah-sekolah yang ada disana," tutur Agustinus.

Menurut Agustinus, kasus rabies termasuk dalam bencana non alam sehingga dibentuklah tim gugus tugas penanganan rabies Kabupaten Belu di bawah komando Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belu dengan Sekda Belu sebagai ketua tim.

"Pada tahun 2023, kami sudah lakukan vaksin di desa-desa yang berbatasan dengan Kabupaten Malaka dan TTU. Tetapi melihat muncul gejala rabies di tahun 2024, kami mulai melebarkan vaksinasi ke desa-desa yang lain. Untuk vaksin sendiri, Kabupaten Belu mendapatkan 10.000 vaksin, sedangkan di populasi HPR di Belu yang lebih beresiko menggigit adalah anjing, maka kami lebih fokus vaksinasi pada anjing," papar Agustinus.

Ia melanjutkan, dari 10.000 vaksin yang ada, sudah 6.800 vaksin yang digunakan pada tahun 2023. Sehingga masih ada sisa vaksin sebanyak 3.200 yang sudah mulai digunakan sejak Februari lalu dan saat ini masih tersisa sekitar 1.000 vaksin.

Agustinus juga menuturkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk meminta tambahan sekitar 10.000 vaksin lagi, karena populasi HPR di Kabupaten Belu ada 24.300 ekor, sehingga bisa mencapai target 70% HPR yang divaksin.

"Untuk menjamin kekebalan terhadap rabies di Kabupaten Belu, kami tidak hanya melakukan vaksinasi di daerah batas saja, tetapi menyeluruh di wilayah Kabupaten Belu," tutur Agustinus.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belu agar hewan anjing piaraan di rumah dapat diikat sehingga memudahkan petugas saat melakukan vaksinasi. (McBelu)
 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA
  • Rabu, 21 Agustus 2024 | 14:56 WIB
Bupati SBD Buka Workshop tentang Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru
  • Oleh Administrator
  • Rabu, 29 Mei 2024 | 13:00 WIB
Waspada Rabies, Ini Cara Menghindarinya
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 14 November 2023 | 16:57 WIB
Waspadai Gigitan Hewan Pembawa Rabies
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 5 November 2023 | 05:20 WIB
Inilah Langkah Pemprov Gorontalo Tangani Rabies