Inilah Langkah Pemprov Gorontalo Tangani Rabies

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 5 November 2023 | 05:20 WIB - Redaktur: Kusnadi - 165


Kota Gorontalo, InfoPublik - Rabies adalah penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang bersifat zoonosis (menular ke manusia). Rabies disebabkan oleh virus Lyssavirus.  Virus yang ditularkan dari hewan ke manusia tersebut dapat menyerang sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan penyakit yang sangat berbahaya pada manusia, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Penularannya melalui gigitan, cakaran, atau air liur hewan penular rabies (HPR) yang terinfeksi. HPR merupakan hewan yang bisa menularkan rabies antara lain anjing, kucing, kera dan kelelawar.

“Ciri-ciri hewan terkena rabies adalah adanya perubahan perilaku pada hewan yang ditunjukkan dengan mencari tempat yang dingin dan menyendiri, agresif atau menggigit benda-benda yang bergerak termasuk menggigit pemiliknya,” kata Muljady D Mario Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Sabtu (4/11/2023).

Menurutnya, selain itu juga perilaku hewan tersebut bisa ditandai dengan memakan benda-benda yang tidak seharusnya menjadi makanannya, hiperseksual, mengeluarkan air liur berlebihan, kejang-kejang, paralisis/lumpuh dan akan mati dalam waktu 14 hari (1-2 minggu).

“Hingga saat ini belum ada pengobatan yang dapat menyembuhkan rabies pada anjing maupun manusia. Anjing yang terkena rabies biasanya akan mati dalam waktu sekitar 1–2 minggu setelah terkena rabies,” ujar Muljady Mario.

Kasus Gigitan HPR di Gorontalo masih terus terjadi hingga saat ini, dimana jumlah kasus adalah 794 kasus pada tahun 2022. Di tahun 2023 hingga September mencapai 744 kasus.

Hal-hal yang harus dilakukan jika mengalami gigitan HPR adalah yang pertama dilakukan adalah mencuci luka dengan menggunakan sabun dan air mengalir selama 15 menit, setelah itu, diberikan antiseptik dan selanjutnya, pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) yang bisa didapat di rumah sakit atau Puskesmas. Tujun pemberian VAR dan SAR untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies dan diharapkan antibodi yang terbentuk akan menetralisasi virus rabies.

“Yang banyak menjadi permasalahan adalah kesadaran masyarakat yang masih kurang untuk tidak melepasliarkan anjing peliharaannya, karena bukan anjing liar saja yang menjadi momok utama, akan tetapi juga anjing peliharaan yang diliarkan oleh pemiliknya,” tutur Muljady.

Saat ini  telah ada edaran Gubernur tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Rabies Nomor: 524/DP/542/V/2023

Untuk kesiapan vaksin rabies sudah disediakan vaksin sebanyak 3.000 dosis dari dana APBN dan juga mendapatkan bantuan vaksin 5.000 dosis dari bantuan Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.

Vaksin tersebut sudah didistribusikan ke kabupaten/kota dan sebagai buffer stock  masih ada sebanyak 1.920 dosis ada di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

“Kesiapan vaksin rabies untuk Gorontalo masih cukup,” tegasnya.

Muljady mengatakan sebagai bukti keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dalam pelaksanaan pengendalian rabies dilakukan 4 strategi yaitu Vaksinasi Rabies, Pengawasan lalu lintas hewan, Investigasi kasus gigitan HPR, dan Surveilans dengan kegiatan utamanya adalah Vaksinasi.

Vaksinasi, dilakukan untuk membentuk antibodi, sehingga dapat melawan virus rabies yang masuk ke tubuh, sepanjang tahun 2023 sudah dilakukan vaksinasi sebanyak 4.913 ekor dari populasi sebanyak 33.000 ekor.

Pemberantasan rabies ini mengusung konsep one health dimana konsep ini merupakan suatu kolaborasi dan menggabungkan kekuatan lintas sektor bersama-sama dalam persatuan mencapai suatu tujuan yaitu pemberantasan rabies. Dalam mendorong partisipasi masyarakat, lembaga pemerintah, non pemerintah serta lembaga internasional dalam usaha penanggulangan rabies, Peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day/WRD) diperingati setiap tahunnya, termasuk Gorontalo yang diperingati pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo. Pada puncak peringatan WRD tersebut dilaksanakan pelayanan Kesehatan hewan berupa pengobatan dan vaksinasi rabies. Peserta pemilik hewan sejumlah 231 orang, hewan diperiksa sejumlah 282 ekor, yang terdiri atas 5 ekor anjing dan 277 ekor kucing dan dilakukan vaksinasi rabies sejumlah 182 ekor.

Selain itu dilakukan juga vaksinasi Rabies kepada para petugas yang beresiko tinggi, seperti dokter hewan, paramedik, petugas laboratorium maupun pengasuh hewan.

Mengingat adanya kasus-kasus gigitan HPR yang terjadi di masyarakat selama ini, jika ada kasus gigitan anjing/kucing di masyarakat, silahkan segera melapor ke Dinas yang menangani Peternakan/Kesehatan Hewan terdekat (Provinsi maupun Kabupaten/Kota) untuk penanganan hewannya. Dan seluruh masyarakat yang menghendaki vaksinasi terhadap HPR miliknya atau di wilayahnya silahkan menginfokan/bermohon ke Dinas yang menangani peternakan/kesehatan hewan terdekat. (mcgorontaloprov/oman)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 20 November 2024 | 18:15 WIB
Dukung Program Swasembada Pangan Gugus Tugas Polri Diluncurkan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 15 November 2024 | 19:25 WIB
Gotong Royong Pembangunan Jalan Usaha Tani di Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 12 November 2024 | 21:55 WIB
Kolaborasi Polinema dan KADIN Lumajang Ciptakan Tenaga Ahli Pertanian Modern
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Selasa, 12 November 2024 | 14:47 WIB
Pemkab Batola Apresiasi Insan Pertanian Berprestasi
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 10 November 2024 | 05:24 WIB
Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Gelar Rakor dan Sinkronisasi Program Tahun 2025